jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian mengimbau petani mewaspadai potensi kekeringan yang akan melanda sejumlah daerah.
Kekeringan bisa berdampak pada sektor pertanian dengan sistem tadah hujan, pengurangan ketersediaan air tanah (kelangkaan air bersih), dan peningkatan potensi kemudahan terjadinya kebakaran.
BACA JUGA: Program LTT dan Mekanisasi Terbukti Tingkatkan Produktivitas Padi di Ngawi
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan Tim Khusus penanganan Kekeringan.
BACA JUGA: Dua Bulan Diuji Pakai, Biodiesel B100 Kementan Terbukti Lebih Hemat
BACA JUGA: DPR: Mengurus Sektor Pertanian Butuh Pemimpin Kuat Seperti Amran
Tim khusus ini akan turun ke lokasi-lokasi kekeringan di wilayah sentra produksi padi.
"Tugas dan fungsi dari tim khusus ini nanti untuk melakukan koordinasi dengan pihak terkait, antara lain TNI, Kementerian PUPR serta pemerintah daerah setempat," ujar Sarwo Edhy, Rabu (26/6).
BACA JUGA: Mekanisasi Pertanian Buka Peluang Usaha dan Lapangan Kerja
Tujuannya, untuk memetakan permasalahan, negosiasi penggelontoran air dari Bendung atau Bendungan serta terlibat langsung melaksanakan pengawalan gilir giring air sesuai jadwal yang telah disepakati.
“Secara umum permasalahan kekeringan yang terjadi disebabkan oleh curah hujan yang sedikit dan kondisi penggelontoran debit air dari bendung atau bendungan mengalami penurunan,” kata Sarwo Edhy.
Berdasarkan hasil pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), curah hujan hingga 20 Juni 2019 dan prakiraan peluang curah hujan sangat rendah (< 20 mm/10 hari), telah terjadi hari tanpa hujan (HTH) berturutan pada beberapa wilayah yang berdampak pada potensi kekeringan meteorologis (iklim) dengan status Siaga hingga Awas di beberapa daerah.
Status Awas (telah mengalami HTH >61 hari dan prospek peluang curah hujan rendah <20mm/dasarian pada 20 hari mendatang >80% ).
Terjadi di sebagian besar Yogyakarta-Jawa Timur (Sampang dan Malang), Nusa Tenggara Timur, Jawa Barat (Indramayu), dan, Bali (Buleleng).
Sedangkan status Siaga (telah mengalami HTH >31 hari dan prospek peluang curah hujan rendah <20mm/dasarian pada 20 hari mendatang >80%) terjadi di Jakarta Utara, Banten (Lebak dan Tangerang), Nusa Tenggara Barat dan sebagian besar Jawa Tengah.
"Dari laporan BMKG, monitoring terhadap perkembangan musim kemarau menunjukkan berdasarkan luasan wilayah, 35 persen wilayah Indonesia telah memasuki musim kemarau dan 65 persen wilayah masih mengalami musim hujan," kata Sarwo Edhy.
Wilayah yang telah memasuki musim kemarau meliputi pesisir utara dan timur Aceh, Sumatera Utara bagian utara, Sumatera bagian selatan, Jawa, Bali, NTB, NTT, Kalimantan bagian tenggara, pesisir barat Sulawesi Selatan, pesisir utara Sulawesi Utara, pesisir dalam perairan Sulawesi Tengah, sebagian Maluku dan Papua bagian selatan.
"Musim kemarau tidak berarti tidak ada hujan sama sekali. Beberapa daerah diprediksikan masih berpeluang mendapatkan curah hujan. Pada umumnya prospek akumulasi curah hujan 10 harian ke depan, berada pada kategori Rendah (<50 mm dalam 10 hari)," tambahnya.
Meski demikin, beberapa daerah masih berpeluang mendapatkan curah hujan kategori memengah dan tinggi.
Curah hujan kriteria Menengah (50 – 150 dalam 10 hari) diprakirakan dapat terjadi di pesisir Aceh, Sumatera Barat, Bengkulu, Sumatera Selatan bagian barat, Jambi bagian barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah bagian utara, Sulawesi bagian tengah, Papua Barat bagian utara dan Papua bagian utara.
Curah hujan kriteria Tinggi (>150 dalam 10 hari) diprakirakan dapat terjadi di pesisir timur Sulawesi Tengah dan Papua bagian tengah.
Pantauan BMKG dan beberapa lembaga internasional terhadap kejadian anomali iklim global di Samudera Pasifik menunjukkan kondisi El Nino Lemah.
Anomali SST di wilayah Samudera Hindia menunjukkan kondisi Indian Ocean Dipole (IOD) positif.
"Kondisi ini diperkirakan akan berlangsung setidaknya hingga Oktober November Desember (OND) 2019," ujarnya. (adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Di tangan Menteri Amran, Kementan Berhasil Dapat Opini WTP
Redaktur : Tim Redaksi