jpnn.com, JAKARTA - Saran Lembaga Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) kepada Indonesia terkait ekspor nikel dinilai publik tidak etis.
Publi pun menyoroti IMF seusai melontarkan saran pada pemerintah Indonesia untuk mempertimbangkan kebijakan pelarangan ekspor bahan mentah.
BACA JUGA: Fajar Hasan Ingatkan IMF Tak Ikut Campur Urusan Tata Kelola Nikel Indonesia
"Tidak perlu ditanggapi berlebihan saran IMF untuk mempertimbangkan menghapus pembatasan ekspor bijih nikel mentah, dengan alasan supaya Indonesia tidak rugi," ungkap Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi di Jakarta, Kamis (6/7).
Juru bicara Partai Garuda itu mengatakan Indonesia sebaiknya cukup mengatakan mohon maaf kami menolak saran dan pertimbangan kalian, dan terima kasih atas perhatian kalian.
BACA JUGA: Fraksi PKS Berpesan soal Ekspor Nikel, Tolong Jangan Mau Didikte IMF
"Selesai," kata Teddy.
Teddy menilai IMF sama sekali tidak memiliki kewenangan apapun dan tidak memiliki kaitan apapun dengan Indonesia sehingga sama sekali tidak memiliki daya dorong yang bisa membuat kebijakan itu berubah.
"Menghadapi Uni Eropa saja kita tenang, tentu menghadapi IMF bukan hal yang luar biasa," ujar Teddy.
Dia menyebutkan bahwa pembatasan ini sudah masuk di ranah hukum. Setelah sempat kalah di WTO, Indonesia tetap berjuang melakukan banding atas gugatan Uni Eropa, yang menginginkan Indonesia menghapus pembatasan ekspor nikel mentah.
"Ini membuktikan bahwa Indonesia tidak bisa didikte oleh asing. Menjaga kekayaan agar tidak dimanfaatkan oleh pihak asing," ungkapnya.
Kebijakan ini, kata Teddy, membuat Indonesia berhasil mengeksport produk jadi sebesar Rp 519 triliun pada 2022.
"Yang tadinya menguntungkan pihak asing, kini keuntungannya dinikmati oleh Indonesia. Jadi, abaikan saja saran IMF yang menjadi kepanjangan tangan pihak asing yang tidak ingin negara ini berdikari," pungkas Teddy.(mcr10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul