Imigrasi Bali Tangkal WN Afsel Predator Seksual

Minggu, 22 Januari 2017 – 23:24 WIB
Papan petunjuk layanan imigrasi di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Juanda Surabaya.

jpnn.com - jpnn.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Ngurah Rai menangkal warga negara asing bernama Fouche Paul Stephanus yang hendak masuk ek Bali. Pasalnya, pemegang paspor Afrika Selatan itu dikenal sebagai seorang paedofil.

Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkumham Agung Sampurno mengatakan, Paul mendarat di Bandara Ngurah Rai pada Minggu (22/1) pukul 21.20 waktu Indonesia tengah (WITA). Dia menggunakan pesawat AirAsia KQ 116 dari Perth, Australia.

BACA JUGA: TNI Tangkap WN Amerika Serikat Pakai Kaus Palu Arit

Ternyata saat pemeriksaan imigrasi, Paul diketahui masuk dalam daftar sex offender. "Yang bersangkutan ditolak pendaratannya karena alasan register offender," kata Agung.

Selanjutnya, imigrasi langsung mendeportasi Paul.Yakni dengan mengembalikannya ke embarkasi awal.

BACA JUGA: Sembilan WN Tiongkok Buruh Pabrik Batu Bata Dideportasi

Paul akan diterbangkan ke Perth lagi dengan pesawat Jetstar. "Rencananya pada Senin 23 Januari 2017 pukul 7.00 WITA,” katanya.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Imigrasi Bekuk 12 WNA Hasil Razia di Apartemen

BACA ARTIKEL LAINNYA... 32 WNA Diduga PSK, Tarifnya Sampai Rp 4 Juta


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler