Imigrasi Beraksi, Para TKA Kocar Kacir, Lima Diamankan Empat Kabur

Jumat, 28 Oktober 2016 – 11:17 WIB
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - PALEMBANG – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kantor Imigrasi Klas I Palembang, mendadak mendatangi ke  PT Bintang Agung Persada (BAP), di kawasan TAA, Kabupaten Banyuasin, Kamis (27/10).

Hasilnya, diamankan lima warga Negara asing (WNA) yang diduga tidak memiliki berkas keimigrasian. Seperti paspor atau izin tinggal. 

BACA JUGA: Pasang Perangkap Listrik di Kandang Kambing, Tetangga Tewas

“Ada lima orang yang kami amankan, kelima orang ini tidak bisa menunjukkan paspor ataupun izin tinggal dan izin kerja." 

“Namun ada empat orang yang melarikan diri, melihat kedatangan,” beber Kepala Kantor Imigrasi Klas I Palembang, Barlian, seperti diberitakan Sumatera Ekspress (Jawa Pos Group) hari ini.

BACA JUGA: TNI AL Amankan Kapal Bermuatan Bawang Tanpa Dokumen

Setelah diamankan, kelima orang ini langsung dilakukan pemeriksaan oleh petugas untuk diambil berita acara pemeriksaan (BAP). 

Termasuk mendata identitas dari kelima WNA tadi. Hasil pemeriksaan sementara petugas, seorang di antaranya merupakan factory manager perusahaan tersebut. 

BACA JUGA: Hujan Sebentar, Kota Industri Ini Dikepung Banjir

Selain itu, ada dua WNA yang memiliki identity card (IC) asal Malaysia, seorang lagi memiliki surat rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA). 

“Dua orang lagi, mengaku IC dan paspor miliknya berada di Jakarta,” bebernya.

Untuk itu, sambung Barlian, agar mendapatkan keakuratan data-data dan berkas keimigrasian yang dimiliki oleh kelima WNA tadi, saat ini sedang dilakukan pendalaman. 

“Kalau memang ada izin ataupun paspor dan tidak menyalahgunakan izin tinggal, akan kami lepaskan. Bila tidak, tentu akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Wasdakim Imigrasi Klas I Palembang, Jompang menyebut razia ini sengaja dilakukan karena ada laporan masyarakat terkait keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di Palembang dan sekitarnya yang tidak memiliki identitas atau izin dari keimigrasian. 

Karena itu, Timpora Kantor Imigrasi Klas I Palembang langsung menindaklanjuti dengan melakukan razia ke tempat yang dimaksud.

“Untuk sementara kami amankan sembari menunggu kelengkapan berkas yang dimiliki. Kalau memang tidak menyalahi aturan dan memiliki semua berkas keimigrasian yang dibutuhkan akan kami lepaskan,”  tandasnya. (afi/air/ce1/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Danramil Dibacok, Warga Tewas Tertembak, Polsek Manokwari Diserang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler