Imigrasi Buka Immigration Lounge di Senayan City, Mudahkan Warga Mengurus Paspor

Selasa, 01 Oktober 2024 – 11:53 WIB
Ditjen Imigrasi membuka Immigration Lounge di Senayan City, Jakarta. Dok: Humas Imigrasi.

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham Ditjen Imigrasi kembali melakukan inovasi dalam upaya peningkatan layanan masyarakat.

Kali ini, mereka membuka Immigration Lounge di Senayan City, setelah sebelumnya sukses dengan unit pertama di PIM 3.

BACA JUGA: Kunjungi Pemkot Bekasi, Kakanim Uckhy Bahas Peningkatan Pelayanan Paspor

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan layanan itu dirancang untuk memudahkan masyarakat mengurus paspor secara cepat, termasuk di akhir pekan. Dengan sistem yang lebih efisien, paspor selesai dalam satu jam dan langsung bisa diambil.

Adapun Immigration Lounge di Senayan City berada bawah Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat, khusus melayani paspor elektronik percepatan.

BACA JUGA: Indonesia Luncurkan Layanan Paspor Elektronik di Malaysia

“Pemohon harus mendaftar melalui Aplikasi M-Paspor, dengan kuota 50 pemohon per hari. Layanan beroperasi Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB dan akhir pekan pukul 08.00-14.00 WIB,” ujar dia dalam siaran persnya, Selasa (1/10).

Dia menyebut inisiatif tersebut mendekatkan layanan paspor yang cepat dan praktis bagi masyarakat, terutama mereka yang tidak sempat mengurus saat hari kerja atau membutuhkan paspor segera.

BACA JUGA: Kantor Imigrasi Gelar Pelayanan Paspor Simpatik di Mal Summarecon

Silmy menjelaskan bahwa dalam satu jam, pemohon yang telah menyelesaikan wawancara dan perekaman biometrik akan menerima notifikasi jika paspor mereka selesai.

“Sambil menunggu, mereka dapat berjalan-jalan di mal atau bersantai di Immigration Lounge dengan fasilitas kudapan,” ujarnya.

Silmy juga mengatakan bahwa layanan publik harus adaptif terhadap tuntutan masyarakat, dengan mengutamakan kenyamanan, kemudahan, dan kecepatan.

“Layanan Publik Harus Prioritaskan Kenyamanan dan Kecepatan. Inovasi ini merupakan langkah nyata Imigrasi dalam merespons kebutuhan publik,” ujar dia.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Customer Service melalui WhatsApp di 0811 8418 333 atau Instagram @kanimjakpus_. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dirjen Imigrasi Buka Layanan Paspor Elektronik untuk WNI di Frankfurt


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler