Imigrasi Cegah Sekjen ESDM ke Luar Negeri

Jumat, 30 Agustus 2013 – 15:51 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Waryono Karno dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal  Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Pencegahan itu dilakukan atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan suap bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas, Rudi Rubiandini.

BACA JUGA: Istana Bantah Ada Nama Sengman Utusan Presiden SBY

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana yang dikonfirmasi wartawan membenarkan pencekalan Waryono. "Betul," jawab Denny kepada JPNN, Jumat (30/8).

Informasi yang dihimpun,  Waryono dicegah bepergian ke luar negeri sejak 29 Agustus 2013. Pencegahan itu untuk enam bulan ke depan.

BACA JUGA: Penembak Polisi Ahli Rakit Senpi dan Bom

Seperti diketahui, KPK menemukan USD 200 ribu di ruang kerja Waryono saat melakukan penggeladahan pasca operasi tangkap tangan Rudi yang diduga menerima suap dari PT Kernell Oil. KPK juga berencana memeriksa Waryono. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Anak Ketua Majelis Syura PKS Masuk Bidikan KPK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Pelaku Penembakan Polisi di Tangsel


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler