Imigrasi Jaksel Usir 26 Guru JIS

Rabu, 04 Juni 2014 – 21:43 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kantor Imigrasi Klas I Jakarta Selatan bakal mendeportasi 26 guru asing yang bekerja di Jakarta International School. Rencananya deportasi itu akan dilakukan mulai Jumat lusa (6/6).

Kepala Kantor Imigrasi Klas I Jaksel Maryoto Sumadi mengungkapkan, guru di JIS yang dideportasi adalah pengajar di taman kanak-kanak dan sekolah dasar. "Mereka di deportasi karena melakukan pelanggaran keimigrasian," ujarnya saat dihubungi wartawan, Rabu (4/6).

BACA JUGA: Usai Pemeriksaan, Udar Lega Tak Ditahan

Kendati demikian Maryoto enggan menjelaskan jenis pelanggaran apa yang dilakukan oleh para guru JIS yang akan dideportasi. Ia hanya menegaskan bahwa deportasi itu dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dari petugas Imigrasi Jaksel.

Selain itu, Imigrasi juga melakukan pengecekan terkait perizinan yang dikantongi para pengajar JIS ke beberapa instansi terkait seperti Dinas Pendidikan DKI dan  Kementerian Tenaga Kerja. "Dari sisi keimigrasian ada satu pasal, izin tinggal, yang sebenarnya harus sesuai dengan fakta di lapangan," katanya. (boy/jpnn)

BACA JUGA: PKL Melakukan Aksi Saweran Dukung Prabowo-Hatta

BACA JUGA: Buruh Pelabuhan Merapat ke Jokowi-JK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Peringati HLH Sedunia, Pertamina Kembalikan 109,9 Ha Kawasan Lindung Mangrove


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler