Imigrasi Siap Kawal 'Serbuan' WNA ke Indonesia

Rabu, 21 Desember 2016 – 18:41 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kantor Imigrasi DKI Jakarta siap mengawal kebijakan bebas visa kunjungan bagi 169 negara, yang berlaku sejak diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 69/2015 tentang Bebas Visa Kunjungan. 

Kantor Imigrasi siap mengawal, karena kebijakan diberlakukan pemerintah pusat, dengan harapan kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia meningkat. 

BACA JUGA: Ini Jumlah Pelanggaran WNA di Jakarta, Meningkat Drastis

"Kami amankan kebijakan dari pemerintah yang menetapkan 169 negara bebas visa, nanti segala sesuatunya kami laporkan ke pimpinan, pimpinan akan melanjutkan ke atas, bagaimana nanti hasil evaluasi dari penerapan dilaksanakan bebas visa 169 negara," ujar Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat ‎Tato Juliadin Hidayawan, pada diskusi 'Menakar Penyalahgunaan Izin Imigrasi Terhadap Ketahanan Nasional', Rabu (21/12).

Selain mengawal kebijakan tersebut, Kantor Imigrasi Jakarta Pusat kata Tato, juga melaporkan hal-hal yang terjadi di lapangan. Sehingga nantinya dapat menjadi bahan evaluasi terkait pelaksanaan bebas visa di lapangan. 

BACA JUGA: WNA Masuk ke DKI Paling Banyak dari Tiongkok

"Ya untuk sementara mungkin harus ada evaluasi dulu ya, akan dilihat dulu setahun, dua tahun ke depan," ucapnya. 

Tato mengakui, pihak imigrasi mengalami kendala dalam mengawasi serbuan WNA. Namun meski demikian, sampai saat ini masih dapat dapat ditangani dengan adanya tim pengawas orang asing (Timpora). 

BACA JUGA: Pelanggaran Keimigrasian di DKI Jakarta Melonjak

Tim tidak saja beranggotakan pihak imigrasi. Namun juga melibatkan kepolisian, TNI, Kejaksaan, Badan Intelijen Negara, Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, Dinas Tenaga Kerja‎. 

"Setiap kantor imigrasi se Indonesia ada Timporanya. Jadi kami kerja sama, saling tukar informasi, operasi gabungan," ucap Tato.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ngeri Ih! ACTA Beri Ultimatum ke Mendagri Soal Ahok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler