Impor 502 Ribu Ton Gula Mentah

Jumat, 08 Agustus 2014 – 10:09 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan izin impor gula mentah (raw sugar) untuk industri rafinasi pada semester II 2014 sebanyak 502.000 ton. Dengan begitu, impor gula mentah yang telah dikeluarkan pemerintah hingga saat ini telah mencapai 2,6 juta ton dari total kuota yang ditetapkan sebelumnya sebesar 2,8 juta ton.

Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi mengatakan, izin impor gula mentah tersebut diberikan khusus untuk keperluan bahan baku industri gula rafinasi. Namun ia menegaskan bahwa gula mentah tersebut tidak boleh dijual ke pasar umum melalui jaringan distribusi, tetapi harus langsung ke pabrik gula rafinasi."Melalui surat edaran, saya minta mereka tidak menjual ke distributor," ujarnya kemarin (7/8).

BACA JUGA: BI Minta Indonesia Timur Ubah Produk Ekspor

Pembagian alokasi izin impor gula mentah tersebut diserahkan ke Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) untuk dibagikan ke 11 anggotanya antara lain, PT Angel Products, PT Jawamanis Rafinasi, PT Sentra Usahatama Jaya, PT Permata Dunia Sukses Utama, PT Dharmapala Usaha Sukses, PT Sugar Labinta, PT Duta Sugar International, PT Makassar Tene, PT Berkah Manis Makmur, PT Andalan Furnindo, dan PT Medan Sugar Industri."

Gula mentah yang diimpor harus langsung dibawa ke pabrik gula rafinasi, bukan melalui distributor. Langkah tersebut diambil untuk memastikan terlaksananya kontrak-kontrak antara industri gula rafinasi dengan industri makanan-minuman.

BACA JUGA: Pasokan Solar Terancam Stop, PLN Diminta Alihkan ke Gas

"Termasuk juga kontrak importasi gula di luar negeri bisa terpenuhi karena sudah ada pembelinya," kata dia.

Mendag kembali menegaskan bahwa gula rafinasi yang dihasilkan pabrik tersebut harus dijual langsung ke industri makanan dan minuman (mamin). Sebab jika gula rafinasi merembes ke pasar gula konsumsi maka bisa merusak harga.

BACA JUGA: 750 Perusahaan Investasi Diduga Bodong

"Izin sudah kita berikan sebelum lebaran. Itu berlaku untuk kebutuhan bulan Agustus hingga akhir tahun," terangnya.

Izin impor gula mentah yang dikeluarkan Kemendag untuk industri rafinasi sebesar 502.000 ton tersebut merupakan yang kedua setelah semester I lalu Kemendag memberikan izin impor gula mentah sebanyak 2,1 juta ton. Dari importasi yang pertama, stok gula rafinasi yang ada di pasaran masih cukup banyak.

"Di tingkat distributor, stok gulanya masih ada 200-400 ribu ton," tambahnya.

Total alokasi kuota impor gula mentah yang diberikan pada tahun ini sebenarnya mencapai 2,8 juta ton. Itu berarti ada penurunan dibandint izin impor yang diberikan pada tahun lalu yang mencapai 3,1 juta ton. Penurunan tersebut sebagai konsekuensi adanya sanksi pengurangan akibat rembesan ke pasar konsumsi.

"Saya tahu (volume impor kedua) yang ini hanya cukup untuk industri rafinasi," jelasnya. (wir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Indeks Saham Tunggu Transisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler