Impor Gula Masih Jauh dari Kuota

Jatah 450 Ribu Ton, Terealisasi 48 Ribu Ton

Senin, 14 Maret 2011 – 04:14 WIB

JAKARTA - Sampai kuartal pertama tahun ini, realisasi impor gula kristal putih (GKP) masih jauh dari kuotaPemerintah menetapkan kuota gula impor tahun ini sebanyak 450 ribu ton

BACA JUGA: Apresiasi Kurs Bikin Hemat Subsidi

Namun, baru tiga importer terdaftar yang melakukan kontrak impor dengan jumlah 48 ribu ton.
      
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh mengatakan, sudah tiga importer yang merealisasikan impor gula
Antara lain PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), Perum Bulog, dan PT Perkebunanan Nusantara X

BACA JUGA: SG Target jadi Produsen Semen Terbesar di Asia Tenggara

Mereka sudah melakukan kontrak dan akan merealisasikan sampai akhir Maret nanti.

"Dari alokasi impor 450 ribu ton, PT PPI sudah 40 ribu ton dan Bulog 2 ribu ton
Kemudian ada tambahan dari PTPN X dengan jumlah 6 ribu ton," kata Deddy kemarin (13/3).

Sebelumnya, pada September 2010 lalu pemerintah lewat Kementerian Perdagangan telah memberikan izin impor bagi 6 perusahaan dengan total kuota 450 ribu ton

BACA JUGA: Target Produksi 150 Ribu Ton CPO

Sedikitnya perusahaan yang bisa merealisasikan impor gula karena selama tender selalu gagalAlasannya, harga yang ditawarkan terlalu tinggi.

"Nah, izin impor itu hanya diberikan sampai akhir Maret," tandas DeddyMenurut dia, kebijakan impor tersebut langkah paling akhir jika produksi gula dalam negeri tidak mencukupi"Sebenarnya, kita lebih senang kalau kebutuhan gula bisa dipenuhi dari produksi dalam negeri," kata dia.

Di tempat terpisah, Deputi Menko Perekonomian Bidang Pertanian dan Kelautan Diah Maulida mengatakan impor gula tetap diperlukan meski jumlahnya tidak mencapai kuota yang ditetapkanMemang berdasar prediksi, sejumlah pabrik gula bisa melakukan panen lebih awalTetapi, cukup mengkhawatirkan kalau di Jawa terlambat panen.

"Karena itu, impor tetap diperlukan meski tidak 450 ribu ton," ujarnyaMenurut dia, dampak lain yang harus diperhatikan adalah mengenai hargaYang terpenting, harga gula di pasaran saat ini cenderung stabil dan tidak bergejolak"Kondisinya tidak panen dan harga internasional pun naik," katanyaData Kementerian Perdagangan, harga rata-rata nasional gula lokal masih tinggi yaitu Rp 11.015 per kg pada 10 Maret 2011.

Sementara itu, Wakil Menteri Perdagangan Mahendra Siregar mengharapkan produksi gula dari dalam negeri bisa segera masuk ke pasarDengan begitu, harga gula di dalam negeri bisa stabil"Untuk itu, pasokan ke pasar harus terus dijamin keberlanjutannya," katanya(res/oki)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lexam Bidik Pemilik City Car


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler