Ina Gelapkan Duit PT SHA Rp 15 Miliar

Rabu, 04 November 2020 – 16:27 WIB
Ilustrasi tersangka diborgol polisi. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi

jpnn.com, SOLO - Polres Surakarta memeriksa seorang pelaku kasus penggelapan uang setoran pembelian BBM nonsubsidi milik komisaris PT SHA senilai Rp15 miliar, di Solo, Jawa Tengah.

Kasatreskrim Polresta Surakarta AKP Purbo Adjar Waskito mengatakan, pelaku kasus penggelapan uang senilai Rp15 miliar tersebut yakni Ina (49), warga Lakarsari Surabaya Jawa Timur, kini ditahan di Markas Polresta Surakarta untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Penggelapan Uang Rp 8 Miliar

"Pelaku Ina ditangkap di rumahnya Surabaya, sudah sepekan ini, dan kini sedang diperiksa tim penyidik di Markas Polresta Surakarta," kata Waskito di Solo, Rabu (4/11).

Ia mengungkapkan, kasus itu berawal saat Ina mengambil BBM nonsubsidi di PT SHA, sejak awal 2019.

BACA JUGA: Masyarakat Curiga Klinik Sejahtera Pasiennya Banyak Perempuan, Ternyata Tempat...

Ina mengoder BBM nonsubsidi dari PT SHA kemudian dijual lagi di wilayah Jawa Timur.

Awalnya bisnis berjalan lancar namun seiring berjalannya waktu muncul tunggakan pembayaran yang dilakukan oleh pelaku.

BACA JUGA: Sembilan Jenazah Dipindahkan dari Pemakaman Covid-19

"Bisnis itu mulai bermasalah sejak Juli hingga September 2019. Kurun waktu itu, pelaku menunggak pembayaran hingga mencapai Rp15 miliar di PT SHA," kata Waskito.

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menjual BBM nonsubsidi ke pelanggan di bawah harga pembelian. Sehingga, pelaku tidak mampu melunasi pembayaran atas pembelian BBM non subsidi kepada PT SHA.

Ina mengaku dengan alasan menjual harga BBM lebih murah dari harga pembelian tersebut supaya cepat laku. Hal itu yang membuat pelaku tidak mampu melunasi kekurangan pembayaran sekitar Rp 15 miliar.

Selain itu, pelaku juga mengaku menjual BBM lebih murah, karena suka-sukanya menjual dengan harga berapa dan seenaknya tersangka sendiri.

"Pelaku menjual BBM non subsidi ke sejumlah wilayah, baik di Surabaya maupun Kalimantan. Namun, dari pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik tidak ditemukan adanya jual beli yang dilakukan pelaku di wilayah luar Pulau Jawa," kata Waskito. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler