jpnn.com - JAKARTA--PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) kini menjadi milik Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) setelah Indonesia dan Jepang mengakhiri perjanjian pada Kamis, (31/10).
Untuk memperjelas status Inalum yang akan dikelola Kementerian BUMN, pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP).
BACA JUGA: Puluhan Pilot Merpati Sambangi Dahlan Iskan
"PT Inalum telah secara resmi sahamnya dimiliki 100 persen oleh pemerintah Indonesia. Maka nantinya, melalui prosedur yang ada, pemerintah akan mengeluarkan PP yang memutuskan peralihan tersebut. Jadi Inalum akan menjadi BUMN atau Persero," ujar Menteri Perindustrian MS Hidayat dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jumat (1/11).
Hidayat menyatakan sejak 1 November 2013, seluruh Aset Inalum telah resmi menjadi milik Pemerintah Indonesia yang ditangani oleh Kementerian BUMN.
BACA JUGA: Nasib Inalum Akan Diumumkan di Istana
Karena itu, ia menjamin bahwa proses kerja PT Inalum tidak terganggu akibat pengalihan kepemilikan ini. PT Inalum tetap beroperasi seperti biasa dan diharapkan bisa semakin lebih baik di bawah kepemilikan Indonesia.
Menperin yakin kepemilikan ini akan membantu perekonomian Indonesia. Ia berharap Inalum milik Indonesia akan mampu meningkatkan produksi lebih dari 250 ribu ton pertahun.
BACA JUGA: Harga Daging Ayam Turun, Peternak Menjerit
"Anda bisa membayangkan akan ada pabrik smelter, penghasil aluminium pertama di Asia Tenggara dan terbesar. Semoga kinerjanya lebih ditingkatkan," kataa Hidayat. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Resep Dahlan Iskan Kembangkan Perusahaan
Redaktur : Tim Redaksi