Inas Tidak Setuju Pendapat Rocky Gerung soal kasus Said Didu

Minggu, 10 Mei 2020 – 21:23 WIB
Inas Nasrullah Zubir. Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Hanura, Inas Nasrullah Zubir menilai Rocky Gerung tidak bersikap objektif layaknya seorang pengamat dalam menyikapi perkara mantan sekretaris Kementerian BUMN Said Didu yang dilaporkan oleh Menteri Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP). 

Menurut Inas, kebebasan berpendapat dalam sistem demokrasi tidak serta merta mengebiri hak dan martabat seseorang. Seharusnya Rocky Gerung menghormati langkah hukum yang diambil seseorang dalam mempertahankan martabatnya. 

BACA JUGA: Inas Apresiasi Langkah Pemerintah Menangani Wabah Corona

"Rocky Gerung mengatakan tidak sepakat dengan pelaporan Said Didu oleh LBP dengan alasan untuk mendukung kebebasan berpendapat. Loh masa hanya mendukung kebebasan berpendapat? Tetapi kenapa tidak mendukung kepada kebebasan seseorang untuk membela harga diri dan martabat-nya?" kritik Inas secara tertulis, Minggu (10/5).

Inas menegaskan bahwa dirinya tidak mengenal LBP dan tidak dalam kapasitas memberi dukungan. Namun, dari aspek tatanan demokrasi sudah seharusnya berpijak pada landasan untuk menghormati harkat dan martabat seseorang dalam konteks kebebasan berpendapat. 

BACA JUGA: Jubir Habib Rizieq Bela Said Didu soal Kritik untuk Luhut

"Jika Rocky Gerung menjunjung tinggi demokrasi, maka tentunya paham bahwa ada 3 prinsip demokrasi yang tidak boleh diabaikan, yakni jaminan hak asasi manusia, persamaan di depan hukum dan proses hukum yang wajar," tuturnya. 

Karena itu, dia meminta agar kasus ini berjalan secara transparan supaya memberi pemahaman bagi masyarakat dalam menyikapi demokrasi secara benar. 

BACA JUGA: Polisi Kembali Panggil Said Didu soal Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar Panjaitan

"Jika Rocky Gerung mengatakan bahwa konyol seandainya kasus Said Didu disidangkan, maka akan semakin konyol jika hak seseorang untuk membela martabat-nya diabaikan oleh hukum dan itu namanya sontoloyo!" pungkas Inas. (mg7/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler