Jubir Habib Rizieq Bela Said Didu soal Kritik untuk Luhut

Selasa, 05 Mei 2020 – 21:13 WIB
Said Didu. Foto: JPG/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Habib Rizieq Shihab, Abdul Chair Ramadhan menilai pernyataan Said Didu terhadap Luhut Binsar Panjaitan yang hanya memikirkan uang bukan bagian dari tindak pidana. 

Menurut Direktur Habib Rizieq Shihab Center ini, sebutan itu hanya kritik dari masyarakat yang kecewa terhadap kebijakan pemerintah.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Luhut vs Said Didu, Jutaan Guru PNS dan Honorer Tak Berkualitas?

"Pernyataan Said Didu, 'Luhut hanya pikirkan uang, uang dan uang', bukan merupakan perbuatan melawan hukum berupa penghinaan dan atau pencemaran nama baik," kata dia kepada JPNN.com, Selasa (5/5).

Oleh karena itu, pakar hukum pidana ini meminta aparat kepolisian tidak memproses lebih jauh kasus tersebut.

BACA JUGA: Polisi Kembali Panggil Said Didu soal Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar Panjaitan

Dia meminta aparat penegak hukum tidak menjadi alat bagi pemerintah untuk membungkam kritik kepada pemerintah.

"Jangan jadikan hukum sebagai alat untuk membungkam atau menindas rakyat. Hukum bukan alat pemuas pejabat dan dengannya berlaku rekayasa hukum dengan khianat," kata dia.

BACA JUGA: Said Didu Dilaporkan Luhut Panjaitan, Tokoh Mujahid 212 Pasang Badan

Abdul menekankan bahwa rakyat berhak menyampaikan pendapat apabila ada kebijakan yang mudarat.

"Penting untuk dicatat, ketaatan rakyat membutuhkan syarat, rezim tidak khianat dan pecat pejabat jahat," tegas dia. (tan/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler