jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto pada Senin (6/3).
KPK bahkan bakal mendatangi Eko secara langsung.
BACA JUGA: Penelusuran Rubicon Mario Dandy Membawa Tim KPK ke Sebuah Gang di Mampang, Oh Rafael
"Tim ke sana klarifikasi pada Senin," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam keterangannya, Jumat (3/3).
Sejalan dengan pemeriksaan itu, kata Pahala, KPK juga menelusuri lebih dalam kepemilikan aset ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo di Yogyakarta.
BACA JUGA: Ke Luar Gedung KPK, Pejabat Pajak Rafael Alun Mengaku Lelah, Ogah Jelaskan Hartanya
"Sekalian pendalaman untuk aset RAT (Rafael Alun Trisambodo)," kata Pahala.
Pahala mengatakan pihaknya kemungkinan besar akan mendatangi kantor Eko dan Rafael secara langsung. Pemeriksaan tidak dilakukan di ruangan milik penegak hukum.
BACA JUGA: KPK Sebut Rafael Alun Punya Perumahan di Sulut Seluas 6,5 Hektare
"Ini, kan, bukan pemeriksaan pidana, jadi enggak pakai ruang aparat penegak hukum lainlah, sekalian juga minta cek fisik asetnya," kata Pahala.
Kementerian Keuangan mencopot Kepala Bea Cukai Yogyakarta bernama Eko Darmanto alias ED. Sikap tegas diambil buntut pamer harta di media sosial.
Diketahui, Eko kini menjadi buah bibir setelah Rafael Alun, pejabat pajak ayah Mario Dandy.
Pemilik akun Twitter @ekodarmantobca ini kerap memamerkan banyak foto motor gede (moge) seperti Harley Davidson hingga mobil mewah dan klasik. Bahkan dalam ada beberapa unggahan menunjukkan sebuah pesawat pribadi.
Hasil penelusuran terungkap ada kendaraan Eko yang diduga disembunyikan pada laporan kekayaan.
Melansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Selasa (28/2), nilai total kekayaan yang dilaporkannya periode 2021 mencapai Rp 6,72 miliar. Terbesar terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 12,5 miliar. Serta, utang Rp 9 miliar.
Sementara, berdasarkan peraturan menteri keuangan mengenai besaran gaji, Eko Darmanto masuk jabatan struktural eselon III.
Dengan kata lain, gaji pokok yang bisa diterima maksimal Rp 5,9 juta. Selain itu, ada juga tunjangan kinerja maksimal Rp 13,6 juta. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Kebingungan Identifikasi Harley Davidson yang Digunakan Anak Pejabat Pajak
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga