jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa melakukan identifikasi terhadap kepemilikan Harley Davidson yang viral dipakai Mario Dandy Satriyo.
"Yang Harley Davidson karena enggak ada pelat nomornya, kami juga enggak bisa cari ke mana-mana," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (1/3).
BACA JUGA: Ternyata, Pemilik Rubicon Dandy Satriyo Berada dalam Gang, Rafael Alun Mengaku Begini
Di sisi lain, Pahala menyampaikan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo mengaku bukan sebagai pemilik mobil Jeep Rubicon.
Pahala Nainggolan mengatakan Rafael menyatakan Rubicon itu milik sang kakak.
BACA JUGA: KPK Sebut Rafael Trisambodo Punya Saham di 6 Perusahaan, Hmm
"Barusan diklarifikasi ke yang bersangkutan bahwa itu memang bukan atas nama yang bersangkutan, tetapi atas nama kakak yang bersangkutan," kata Pahala.
Pahala menyatakan STNK dan BPKB Rubicon itu memang bukan atas nama Rafael.
BACA JUGA: Harta Ayah Mario Dandy Disorot, Teddy Garuda: Jangan Jadikan Suara Netizen sebagai Hukum
"Kami datangi alamat yang kamu punya itu, itu gang di daerah Mampang, Jaksel. Orangnya sudah pergi, tetapi itu alamat dalam gang, jadi, kami pikir ini tidak mungkin dia punya itu," kata dia.
Menurut Pahala, KPK pun mengonfirmasi Rafael mengenai fakta Rubicon yang dimiliki oleh orang dalam gang.
"Jadi, yang di gang lantas dia beli, dia jual lagi ke kakanya. Jadi, kami bilang, ya, sudah kasih unjuk saja dokumennya, nanti dia akan bawakan. Itu yang Rubicon," kata dia. (Tan/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Maman Imanulhaq Marah Melihat Aksi Mario Dandy Menganiaya David
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga