Indef: Pemerintah Perlu Menagih Utang ke Lapindo Brantas

Jumat, 07 Mei 2021 – 12:29 WIB
Tauhid Ahmad, Direktur Eksekutif INDEF. Foto: Aristo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah sudah banyak mengeluarkan uang untuk menalangi kewajiban anak usaha Lapindo Brantas Inc, PT Minarak Lapindo, menanggulangi bencana Lumpur Lapindo yang terjadi pada 2006 lalu. Hingga kini, persoalan tersebut belum juga selesai.

“Pemerintah sudah keluarkan duit lumayan banyak, menurut saya cukup fair kalau pemerintah menagih itu ke Lapindo,” ujar Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad kepada wartawan, Jumat (7/5/2021).

BACA JUGA: Ekonom Indef: Program Food Estate Bisa Berkembang Pesat

Bencana Lumpur Lapindo terjadi pada 29 Mei 2006 lalu. Buntut dari bencana itu, perusahaan konglomerasi Bakrie itu memperoleh pinjaman Rp 781,68 miliar, namun utang yang ditarik dari pemerintah (dana talangan) sebesar Rp 773,8 miliar.

Hingga saat ini, Lapindo Brantas Inc belum juga melunasi utangnya. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya harus mengembalikan uang negara sebesar Rp 1,91 triliun.

BACA JUGA: Disebut Mirip Lapindo, Semburan Lumpur di Bekasi Mengandung Zat Berbahaya?

Tauhid Ahmad mengatakan sampai saat ini, pihak Lapindo belum juga sukses melunasi kewajiban mereka.

Dia menganggap hal itu juga harus jadi pertimbangan pemerintah. Oleh karena itu, menurut Tauhid, pemerintah perlu melakukan penagihan. Kemampuan pihak Lapindo dalam melakukan pembayaran, juga harus dipertimbangkan.

BACA JUGA: Tenang, Larangan Mudik 2021 Tak Berpengaruh Signifikan Pada Perekonomian, Ini Penjelasan Indef

Jika nanti pemerintah terpaksa mengambil alih aset Lapindo, menurut Tauhid Ahmad,  pemerintah harus jeli melihat aset-aset Lapindo, yang bisa dianggap berharga.

Dia percaya, tidak semua aset Lapindo bisa dianggap berharga.

"Aset ini kan yang saya kira nilai value-nya cukup tinggi, misal lahan tanah dan sebagainya. Kalau yang lain kan umumnya enggak bisa. Kalau masih punya nilai prospek ke depan bagus dan diverifikasi, dinilai oleh appraisal, mungkin patut diperhitungkan," ujarnya

"Pada pencatatan buku, mungkin nilainya sudah berkurang, karena banyak hal, penyusutan dan sebagainya. Hanya lahan saja yang masih bisa, bangunan dan sebagainya menjadi tidak penting bagi pemerintah,” kata Tauhid Ahmad.

Jika masalah utang Lapindo tidak kunjung selesai, dia khawatir ke depannya negara bisa dirugikan.

Menurut dia, bisa saja nantinya ada keputusan politis, yang akan memutihkan kewajiban Lapindo terhadap pemerintah.

Tauhid Ahmad menegaskan bahwa hal itu tidak boleh terjadi.

“Kita juga tidak mau seperti itu, pemerintah sebaiknya kencang sampai kapan pun, kan uang negara yang digunakan untuk mengganti kerugian masyarakat," ujarnya.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler