Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun

Jumat, 27 Desember 2024 – 04:53 WIB
Kepolisian bersama masyarakat menggerebek indekos yang dipakai sebagai sarang prostitusi daring di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2024). ANTARA/HO-Polsek Pesanggrahan

jpnn.com, JAKARTA - Indekos di RT 05, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dijadikan sarang prostitusi online.

Polisi dibantu Satpol PP, beserta tokoh masyarakat mengamankan delapan orang wanita pada Rabu (25/12) malam.

BACA JUGA: Berkedok LC, 12 Wanita Vietnam Jadi PSK, Tarif Sekali Kencan Rp 5,6 Juta

"Itu sudah diamankan delapan perempuan dan satu laki-laki, sudah dilakukan interogasi awal dan memang benar melakukan kegiatan prostitusi," kata Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan Iptu Purwaditya saat dihubungi, Kamis.

Purwaditya mengatakan adapun sebelumnya tempat itu sudah diberi peringatan dengan dipasang spanduk dilarang melakukan prostitusi namun tetap diulang kembali.

BACA JUGA: Muncikari dan 3 PSK yang Berjualan via Online Diamankan, Sebegini Sekali Transaksi

Hingga akhirnya pihak berwajib memutuskan untuk melakukan penggerebekan.

Namun, saat digerebek tak ditemukan aktivitas di kamar dan barang bukti yang diamankan yakni bungkus kondom.

BACA JUGA: Berusia 21 Tahun, PSK Setiap Hari Melayani 3 Laki-Laki di Bogor

Saat dimintakan keterangan, para pekerja dengan rentang usia 20 tahun itu dibayar seharga Rp 300 ribu - Rp 500 ribu per malam. Adapun mereka tak terbukti mengonsumsi narkoba.

Diharapkan dengan adanya penggerebekan ini mampu membuat efek jera agar mereka bisa hidup dan mencari pekerjaan yang lebih layak.

"Mereka akan dibawa ke Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan," ujarnya.

Sementara, Ketua RT 05 bernama Eko mengatakan indekos itu dijadikan sarang prostitusi melalui aplikasi daring berwarna hijau.

"Setelah diperiksa petugas di handphone miliknya keduanya telah janjian melalui aplikasi tersebut," ujar Eko. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Apa Motif 18 Polisi Peras Penonton DWP? Propam Sita Rp 2,5 Miliar


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler