jpnn.com, JAKARTA - Lembaga SETARA Institute bersama INFID mengungkapkan bahwa indeks hak asasi manusia (HAM) 2023 atau menjelang satu dekade pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), mengalami stagnasi.
Peneliti SETARA Institute Sayyidatul Insiyah menyebut indeks HAM 2023 adalah 3,2 atau sama dengan 2019 yang merupakan akhir pemerintahan Jokowi periode pertama.
BACA JUGA: Keluarga Aktivis 98 Ini Minta Pemerintah Selesaikan Kasus Penculikan Anaknya
"Walaupun angkanya fluktuatif terjadi sedikit peningkatan dan penurunan, pada akhirnya tidak ada progres yang signifikan terkait dengan kemajuan HAM pada tahun ini," ucapnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (10/12).
Insiyah menyebut indeks HAM 2023 turun dibanding 2022 yang mencapai angka 3,3 atau berada di bawah angka moderat, yakni 3,5.
BACA JUGA: Begini Reaksi Istana atas Kritik Pedas BEM UGM terhadap Jokowi
Selain itu, Insiyah menjelaskan bahwa indikator hak sipil dan politik (sipol) mencapai skor 3 atau turun 0,1 dibandingkan 2022 yang tercatat 3,1.
"Satu hal yang bisa kita highlight adalah bagaimana pengerdilan ruang-ruang sipil yang terjadi dalam rezim Jokowi itu memengaruhi pencapaian terkait dengan hak sipol yang selalu jauh dari angka moderat dan selalu rendah dari hak ekosob (ekonomi, sosial, dan budaya)," tuturnya.
BACA JUGA: Viral Video Siswa Dukung Prabowo-Gibran, Bawaslu Pamekasan Singgung 2 Pelanggaran
Dia menuturkan bahwa hak sipol meliputi hak hidup, hak kebebasan beragama dan berkeyakinan, hak memperoleh keadilan, hak atas rasa aman, hak turut serta dalam pemerintahan, serta kebebasan berekspresi dan berpendapat.
Indikator hak ekosob meraih skor 3,3 atau menurun dibandingkan skor 2022 yang mencapai 4,3. Hak ini meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan, tanah, dan hak atas budaya.
Indeks HAM SETARA bersama INFID menggunakan studi pengukuran yang basis utamanya adalah disiplin HAM dan menempatkan negara sebagai pemangku kewajiban, sedangkan warga negara sebagai pemegang HAM.
Data Indeks HAM diperoleh dari laporan kinerja lembaga negara, laporan organisasi masyarakat sipil, hasil riset lembaga penelitian, data pemantauan SETARA Institute, dan referensi media terpilih.
Data tersebut selanjutnya diolah menjadi narasi yang mendeskripsikan capaian negara dalam upaya perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM.
Penilaian ini menggunakan skala Likert dengan rentang 1—7. Nilai 1 menggambarkan perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan HAM paling buruk, sedangkan nilai 7 menunjukkan komitmen pemenuhan HAM paling baik.
Penilaian tersebut menggunakan triangulasi sumber dan penilaian profesional sebagai instrumen justifikasi temuan studi.(ant/jpnn.com)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam