Indeks Kerukunan Umat Beragama Naik Signifikan, Wamenag Akui Masih Ada Tantangan

Jumat, 04 Oktober 2024 – 13:09 WIB
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Basuki mengungkapkan kabar menggembirakan terkait Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) di Indonesia. Foto Humas Kemenag

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Basuki mengungkapkan kabar menggembirakan terkait Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) di Indonesia. Dalam tiga tahun terakhir, IKUB menunjukkan tren positif yang terus meningkat. 

Berdasarkan survei Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, IKUB naik dari 73,09 pada 2022, menjadi 76,02 pada 2023, dan mencapai 76,47 pada 2024.

BACA JUGA: Peringatan Isra Mikraj Nasional, Wamenag: Inspirasi Jaga Kerukunan Umat Beragama

"Tren ini mencerminkan semakin baiknya sikap toleransi antarumat beragama di Indonesia," kata ujar Saiful Rahmat Basuki pada peluncuran Sekretariat Bersama dan Aplikasi Pemantauan Implementasi Moderasi Beragama (API-MB) di Jakarta, Kamis (3/10). 

Salah satu faktor pendorongnya adalah berbagai upaya Kementerian Agama dalam menguatkan moderasi beragama melalui sosialisasi dan program-program strategis. 

BACA JUGA: Ini Kesepakatan Kemenag dan PGI soal Kerukunan Beragama

Meskipun tren IKUB membaik, Wamenag mengakui masih ada tantangan yang harus dihadapi, termasuk beberapa insiden intoleransi yang terjadi di berbagai wilayah. 

"Beberapa wilayah masih menghadapi masalah intoleransi, dan hal ini menunjukkan bahwa moderasi beragama harus terus diperkuat di semua lapisan masyarakat," ucapnya.

BACA JUGA: Kemenag Meluncurkan Sekber Moderasi, Kaban Suyitno: Ini Penting Banget

Sebagai langkah nyata untuk memperkuat moderasi beragama, Presiden telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Moderasi Beragama, yang juga mendorong pembentukan Sekretariat Bersama (Sekber) untuk meningkatkan koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam upaya ini.

Saiful Rahmat Basuki menjelaskan bahwa penguatan moderasi beragama mencakup berbagai aspek, termasuk pembinaan cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang moderat bagi aparatur negara. 

Selain itu, program ini juga melibatkan perlindungan hak beragama dalam layanan publik, pengelolaan rumah ibadah yang berperspektif moderasi, serta pemanfaatan perayaan keagamaan dan budaya sebagai sarana mempererat toleransi di tengah masyarakat.

"Kami percaya bahwa moderasi beragama bukan hanya tanggung jawab Kementerian Agama, tetapi juga seluruh elemen bangsa. Dengan sinergi yang baik, kita bisa menjaga kerukunan dan memperkuat toleransi antarumat beragama di Indonesia," pungkasnya.(esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler