Peringkat Indonesia untuk masalah korupsi kini berada di posisi ke-108 dari 180 negara yang disurvei lembaga Transparency International.
Menurut Indeks Persepsi Korupsi 2022, Indonesia kini berada di posisi yang sama dengan negara-negara seperti Gambia, Malawi, Sierra Leone.
BACA JUGA: Tiongkok Larang Kuliah Online, Mahasiswa Diminta Kembali ke Negara Tempat Mereka Belajar
Indonesia mendapat skor 34, atau turun 4 poin, dibandingkan di tahun sebelumnya.
Skor 0 berarti sangat korup dan 100 sangat bersih.
BACA JUGA: Dunia Hari Ini: Korban Tewas Akibat Serangan Bom di Masjid Pakistan Bertambah
"Skor ini turun 4 poin dari tahun 2021 atau merupakan penurunan paling drastis sejak 1995," ujar Wawan Suyatmiko, Deputi Sekjen Transparency International Indonesia dalam jumpa pers, kemarin.
Di tahun 1995, sejak indeks pertama kali diluncurkan, Indonesia mendapat skor 19 dengan peringkat 41 dari 41 negara yang disurvei.
BACA JUGA: Tiongkok Larang Mahasiswanya Kuliah Online dengan Universitas Asing Termasuk Australia
Tahun lalu, skor Indonesia berada di peringkat 96 dari 180 negara yang disurvei dengan skor 38.
Skor dan peringkat ini didasarkan pada seberapa korup sektor publik sebuah negara menurut para pengamat dan pelaku bisnis. Pengadaan masih jadi lahan basah
Transparency International Indonesia mengatakan skor dan peringkat Indonesia yang dinamik menunjukkan Indonesia masih membutuhkan usaha ekstra dalam melakukan perbaikan demi negara yang bersih dari korupsi di masa mendatang.
Negara tetangga terdekat Indonesia, seperti Vietnam mengalami peningkatan poin, yang kini berada di posisi 77. Begitu juga dengan Thailand yang kini berada di posisi 101.
Wawan mengatakan jika dibandingkan dengan negara-negara anggota ASEAN lainnya, Indonesia kini menduduki peringkat 7 dari 11 negara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan perlu adanya "terobosan" dan kerja sama yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah untuk mengatasi korupsi, karena KPK tidak bisa melakukannya sendiri.
"Hasil ini menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dicarikan solusi jika tidak ingin keadaannya semakin buruk," ujar Pahala Nainggolan, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK dalam jumpa pers, kemarin.
"Kita harus melakukan terobosan antar-seluruh pemangku kepentingan baik di pusat maupun daerah."
Masalah pengadaan dan jasa adalah salah satu contoh yang sering mengalami korupsi, menurut Pahala, dengan tercatat ada 277 modus korupsi terkait pengadaan.
Menurut Boyamin Saiman dari Masyakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), masalah korupsi dalam pengadaan padahal bisa dilakukan dengan adanya tender yang transparan, kompetitif, serta aturan lebih sederhana.
"Pemerintah tidak bisa memberikan contoh yang baik dalam pengadaan barang dan jasa karena dalam tender-tender besar mengutamakan BUMN dengan pola "diatur"," ujar Boyamin kepada Erwin Renaldi dari ABC Indonesia.
"Mereka akhirnya menang ... [tapi] kenyataannya setelah menang di-subkontraktor-kan dengan angka yang sudah dipotong besar, makanya BUMN malah mencatat kerugian dan banyak utang.
"Solusinya adalah transparan dan kompetitif, jadi BUMN dan Swasta bisa berkompetisi, serta bisa mendapat harga yang terbaik".Menagih Janji Presiden Jokowi soal pemberantasan korupsi
Menurut Wawan, penurunan poin dan peringkat menunjukkan tidak ada perubahan signifikan dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia.
Padahal saat mencalonkan diri dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2014, Jokowi dan Jusuf Kalla memiliki sembilan agenda prioritas dalam Nawacita, salah satunya adalah masalah korupsi.
"Kami akan menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan tepercaya," demikian bunyi poin ke empat Nawacita.Di Pilpres tahun 2019, Jokowi, bersama dengan Ma'ruf Amin kembali menyampaikan visi yang sama, yakni, "Penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya".
Di tahun yang sama, undang-undang KPK direvisi dan dianggap oleh banyak pihak malah melemahkan KPK karena menghapus fungsi penuntutan dan membatasi ruang penyadapan.
Unjuk rasa menentang upaya pelemahan KPK juga pernah disampaikan langsung di gedung KPK pada tahun 2021, setelah 75 orang pegawai KPK dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan, yang juga dianggap sebagai sebuah tes yang kontroversial.
Menurut Boyamin, KPK tetap menjadi simbol pemberantasan korupsi di Indonesia, tetapi "kredibiltasnya pun menurun".
"KPK periode ini juga mengatakan mengutamakan pencegahan, termasuk dalam pengadaan barang dan jasa," ujarnya.
"Tapi kenyataannya itu tidak berhasil, inilah yang menurunkan kredibilitasnya menurun, pencegahannya pun hanya trial dan error."
Selain masalah pemberantasan korupsi, hal yang menjadi sorotan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia adalah penyalahgunaan kewenangan para penegak hukum.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dunia Hari Ini: Polisi Tetapkan Empat Tersangka Kasus Obat Batuk Sirop