Indeks Tenaga Kerja 2014 Turun

Jumat, 05 Desember 2014 – 05:29 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kondisi ketenagakerjaan Indonesia tahun ini diakui mengalami penurunan. Hal itu terungkap dari indeks pembangunan ketenagakerjaan (IPK) 2014 yang mencapai 55,50 dari skala 100. Angka tersebut turun dibandingkan IPK tahun lalu sebesar 56,31.

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menjelaskan, penurunan nilai IPK tersebut dikarenakan ada perubahan sistem penilaian dalam survey yang dilakukan tahun ini. Menurutnya, pihaknya mengubah beberapa sub indikator dan bobot nilai setiap indikator.

BACA JUGA: Armatim Amankan 9 Kapal Ilegal

"Mulai dari indikator hubungan ketenagakerjaan dan produktifitas kami ubah. Karena harus kami percepat semua," ujarnya.

Dari hasil survei tersebut, dia menyoroti beberapa aspek yang masih mengalami permasalahan. Misalnya, tingkat penganggur terbuka (TPT) di Indonesia.

BACA JUGA: Hari Ini, 3 Kapal Nelayan Vietnam Ditenggelamkan TNI AL

Tahun ini, Indeks penduduk yang bekerja kurang dari 35 jam perminggu pada 2013 tercatat mencapai 37,74 juta jiwa. Hal tersebut tumbuh dari jumlah pada 2012 yang mencapai 34,92 juta pekerja.

"Indikator utama yang relatif baik tahun ini adalah perencanaan tenaga kerja, kesempatan kerja, serta pengupahan dan kesejahteraan pekerja. Sedangkan. pelatihan kompetensi kerja, produktivitas tenaga kerja, hubungan industrial, dan kondisi lingkungan kerja masih buruk," ungkapnya.

BACA JUGA: TNI Tak Bedakan Warga Tionghoa

Untuk itu, dia mengaku ingin fokus kepada peningkatan produktifitas tenaga kerja Indonesia. Hal tersebut seiring mendekatnya pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada akhir 2015.

"Saya rasa produktifitas perlu ditingkatkan lah. Dan masih banyak lagi indikator yang perlu diperbaiki," imbuhnya.

Saat ini, rinci dia, daerah dengan IPK paling tinggi adalah Keplulauan Riau. Hal itu dikarenakan faktor kesempatan kerja dan rasio penduduk dengan tenaga kerja yang paling baik di antara provinsi lain.

Namun, dengan hal tersebut pun provinsi tersebut hanya meraih penilaian 69,55 dari skala 100. "Kepulauan Riau merupakan satu-satunya provinsi yang masuk dalam tingkatan menengah keatas. Sedangkan, 26 provinsi masuk dalam tingkatan menengah ke bawah. Sisanya, enam provinsi, masuk ke tingkatan rendah. Yakni, Papua, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, Lampung, Kalimantan Barat, dan Maluku," ungkapnya.

Untuk memperbaiki hal tersebut, Hanif mengaku bakal mendorong pelaksanaan pembangunan sektor ketenagakerjaan pada tingkat pemerintah daerah. Menurutnya, dia bakal mendorong prioritas faktor tenaga kerja sebagai dasar penyusunan dalam mendukung Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJM).

"Dengan perencanaan yang baik, penyediaan tenaga kerja akan lebih terarah terutama untuk memenuhi kebutuhan perusahaan. Baik milik pemerintahan maupun swasta. Penyiapan tenaga kerjaa kan diusahakan untuk meningkatkan jumlah tenaga kerja formal di Indonesia," imbuhnya. (bil)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KemenPAN-RB Gelar Kompetisi Inovasi Layanan Birokrasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler