jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah Indonesia mengajak Vietnam dan negara-negara di ASEAN menerapkan standar yang sama dalam penentuan upah minimum buruh di sektor industri.
Persaingan upah buruh rendah yang ditawarkan kedua negara rentan dimanfaatkan investor nakal.
BACA JUGA: Demo 4 November Bikin Investor tak Nyaman Berinvestasi
Ajakan itu disampaikan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto saat mendampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla bertemu dengan Presiden Republik Sosialis Vietnam Tran Dai Quang dalam rangkaian kegiatan Economic Leaders Meeting di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (KTT APEC 2016) di Lima, Peru.
’’Wapres Jusuf Kalla mengusulkan kerja sama dengan pemerintah Vietnam tentang adanya platform bersama untuk penetapan upah sektoral industri sehingga Indonesia dan Vietnam tidak diadu investor,’’ kata Airlangga.
BACA JUGA: Utang Pemerintah Tembus USD 325 Miliar
Menurut dia, saat ini Indonesia dan Vietnam menjadi incaran para investor untuk membangun industri.
Selama ini investor kerap membandingkan tingkat upah buruh di Indonesia dengan Vietnam.
BACA JUGA: Dukung Pariwisata Karimunjawa, ASDP Tingkatkan Layanan KMP Siginjai
Padahal, dalam industri padat karya, selalu terdapat pihak ketiga yang tidak memperhitungkan harga barang di konsumen akhir.
’’Minimum salary di Indonesia dan Vietnam selalu diadu mana yang lebih rendah. Kesamaan upah minimum sektoral tentu mampu menciptakan kualitas manusia sesuai dengan tujuan human development ASEAN yang menekankan hak asasi dan nilai-nilai kemanusiaan,’’ terangnya.
Selain soal upah, pertemuan bilateral membahas kerja sama tentang pengembangan rantai nilai dunia (global value chain) di sektor industri otomotif, kimia, dan digital.
’’Kementerian Perindustrian siap menindaklanjuti berbagai usulan yang disampaikan Wapres Jusuf Kalla kepada pemerintah Vietnam,’’ tuturnya.
Presiden Vietnam merespons dengan baik dan akan menindaklanjuti usulan Indonesia.
Airlangga pun berharap nilai transaksi perdagangan Indonesia dengan Vietnam dapat meningkat dua kali lipat dari USD 5 miliar menjadi USD 10 miliar. (dee/c14/noe)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengumuman! Harga Rokok Bakal Naik 30 Persen
Redaktur : Tim Redaksi