Indonesia Bisa Jadi Pengimpor Gas Pada 2022

Jumat, 04 Mei 2018 – 01:39 WIB
Ilustrasi PGN. Foto: Ist PGN for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Permintaan gas di tanah air tidak diimbangi dengan naiknya produksi minyak dan gas nasional.

Hal itu membuat Indonesia diperkirakan menjadi negara pengimpor gas pada 2022.

BACA JUGA: PGN Saka Investasi Rp 2,4 T, Lapangan Sidayu Produksi 2019

Menurut Presiden Indonesia Petroleum Association (IPA) Ronald Gunawan mengatakan, untuk mengatasi ketimpangan tersebut diperlukan investasi besar.

Terutama buat eksplorasi untuk menemukan sumber-sumber migas yang baru.

BACA JUGA: Adhi Karya Bidik Bisnis Pengolahan Limbah Migas

”Dengan terus menurunnya produksi migas nasional, diperkirakan Indonesia menjadi net importer gas di tahun 2022,” ujar Ronald pada pembukaan The 42th IPA Convention & Exhibition di Jakarta, Rabu (2/5).

Menurut dia, hal tersebut menjadi tantangan besar karena eksplorasi untuk menemukan cadangan migas baru telah bergeser ke daerah frontier dan laut dalam.

BACA JUGA: SNI ISO 37001 Tingkatkan Transparansi Industri Migas

”Diperlukan investasi awal yang sangat besar dan teknologi yang tinggi,” tambah Ronald.

Indonesia saat ini telah menjadi net importer atau negara yang mengimpor lebih banyak daripada mengekspor minyak bumi sejak 2002.

Rencana umum energi nasional (RUEN) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017 menetapkan target porsi energi dari migas pada 2050 sebesar 44 persen.

Dengan demikian, minyak dan gas bumi masih menjadi tulang punggung energi nasional dalam 20 sampai 30 tahun ke depan.

Berdasar data SKK Migas, produksi gas bumi nasional menurun sejak 2014.

Padahal, Kementerian Perindustrian memproyeksikan kebutuhan gas untuk industri terus melonjak hingga 2035. Yakni, dari 678.617,9 mmbtu pada 2012 menjadi 2,4 juta mmbtu pada 2035.

Peningkatan kebutuhan gas domestik juga datang dari sektor ketenagalistrikan dan rumah tangga. (vir/far/c11/sof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Produksi Migas Sudah 99 Persen dari Target


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler