jpnn.com, JAKARTA - Sistem manajemen anti-penyuapan (SMAP) dinilai sangat penting guna melenyapkan hambatan investasi sektor minyak dan gas (migas).
Selain itu, SMAP juga dianggap mampu mendongkrak investasi sektor energi. Karena itu, stakeholder industri migas diminta mempraktikkan SMAP.
BACA JUGA: Siapkan Omnibus Law untuk Hapus UU Penghambat Investasi
SMAP merupakan inti SNI ISO 37001:2016. SMAP dirancang untuk membantu sebuah organisasi mengembangkan, mengimplentasikan, dan memperbaiki program antisuap.
Instrumen itu berisi serangkaian tindakan, kontrol, atau prosedur untuk mencegah, mendeteksi, dan mengatasi suap.
BACA JUGA: Jokowi Minta Daerah untuk Mempermudah Iklim Investasi
"Penerapan ISO 37001 akan mendorong investasi karena transparansi terjaga," tutur Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko, Selasa (27/3).
Moeldoko menyebut sektor migas merupakan tempat hajat hidup orang banyak. Karena itu, seluruh pihak tidak membiarkan suap menjadi batu sandungan investasi dan persaingan tidak sehat.
BACA JUGA: Produksi Migas Sudah 99 Persen dari Target
SMAP diyakini bakal melahirkan semangat efisiensi dan menarik minat investor. "Kalau ada kepastian investor akan tertarik untuk menanamkan modal," tegas Moeldoko.
Penerapan ISO itu akan memengaruhi investor dalam mengambil keputusan investasi.
Investor akan berbondong-bondong untuk menanamkan modal kalau dalam prosesnya bebas dari praktik suap.
Menurut Moeldoko, membangun organisasi yang profesional dan berstandar internasional di sektor migas adalah bagian dari komitmen besar untuk memastikan sumber daya alam dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“Kita harus melanjutkan pembaruan-pembaruan untuk menegakkan konstitusi yang dibangun founding fathers kita, antara lain Muhammad Hatta. Perekonomian sektor migas Indonesia Merdeka harus berdasar kepada cita-cita tolong-menolong dan usaha bersama,” tegas Moeldoko.
Sementara itu, Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengatakan, penerapan SNI ISO 37001 membantu pihaknya untuk lebih fokus menjalankan tugas pokok dan fungsinya di industri hulu migas dengan menghindari dan menghilangkan gangguan dari praktik-praktik penyuapan.
Penerapan SNI ISO 37001 juga dapat menjaga reputasi SKK Migas sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (good governance).
Yaitu, transparency, accountability, responsibility, independency, fairness, dan integrity.
SNI ISO 37001 juga dapat memberikan kerangka yang sistematis mengenai anti-penyuapan.
"Penerapan SNI ISO 37001 membantu menciptakan industri hulu migas yang lebih efisien sehingga dapat berkontribusi maksimal untuk penerimaan negara," ujar Amien.
Badan Standardisasi Nasional (BSN) menyampaikan apresiasi atas langkah SKK Migas menerapkan SNI ISO 37001.
“SKK Migas mulai mengimplementasikan SNI ISO 37001 untuk membantu menciptakan industri hulu migas yang transparan dan efisien sehingga bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara,” ujar Kepala BSN Bambang Prasetya. (jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Total Hasil Investasi Taspen Mencapai Rp 16,81 Triliun
Redaktur & Reporter : Ragil