Indonesia dan Albania Sepakat Kerja Sama Memperkuat Kapasitas di Bidang Ketenagakerjaan

Jumat, 28 Juni 2024 – 21:00 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi (tiga dari kanan) bersama Wakil Menteri Ekonomi, Kebudayaan, dan Inovasi Albania Olta Manjani menandatangani Letter of Intent (LoI) untuk kerja sama ketenagakerjaan, Jumat (28/6). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Albania sepakat untuk memperkuat kapasitas kedua negara di berbagai bidang ketenagakerjaan.

Mulai dari terkait norma dan standar ketenagakerjaan, sistem jaminan sosial, pelatihan kejuruan, lapangan kerja bagi generasi muda, peningkatan pasar tenaga kerja, perlindungan sosial bagi pekerja migran, dan penghapusan perdagangan manusia.

BACA JUGA: Sekjen Kemnaker Jelaskan 3 Regulasi dalam Membangun Sistem Informasi Pasar Kerja

Komitmen tersebut tertuang dalam Letter of Intent (LoI) atau pernyataan kehendak untuk kerja sama ketenagakerjaan yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi bersama Wakil Menteri Ekonomi, Kebudayaan, dan Inovasi Albania Olta Manjani di Jakarta pada Jumat (28/6).

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam sambutannya mengatakan kesepakatan tersebut menandai tonggak penting dalam hubungan bilateral kedua negara dan menekankan kembali komitmen bersama terhadap kerja sama di bidang Ketenagakerjaan.

BACA JUGA: Kunjungi BCA Learning Institute, Menaker Ida Ajak Dunia Usaha Gelar Program Pemagangan

"Ini mencerminkan komitmen kita bersama untuk lebih mengembangkan dan memperkuat kerja sama bilateral yang bersahabat dan mendorong arus migrasi yang aman dan teratur, serta menjunjung tinggi prinsip kesetaraan, saling menguntungkan, dan saling menghormati," kata Menaker Ida Fauziyah.

Dia menyampaikan kesepakatan tersebut mewakili aspirasi dan komitmen bersama untuk membangun kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat.

BACA JUGA: Kemnaker dan KOSHA Berkolaborasi, Perkuat Peningkatan Kebijakan K3 di Indonesia

"Kolaborasi ini akan menciptakan peluang dan meningkatkan perlindungan sosial sesuai dengan prinsip kesetaraan, saling menguntungkan, dan saling menghormati," tegasnya.

Menaker Ida juga mengatakan meski Letter of Intent tidak mengikat secara hukum, namun kesepakatan tersebut mencerminkan komitmen yang kuat dari kedua belah pihak untuk mengeksplorasi dan mengembangkan suatu pengaturan khusus yang akan membawa manfaat nyata bagi kedua negara.

"Saya yakin bahwa Letter of Intent ini tidak hanya akan menguntungkan bagi tenaga kerja kita, tetapi juga berkontribusi terhadap pembangunan dan kesejahteraan Indonesia dan Albania secara keseluruhan," ujar Menaker Ida Fauziyah.(mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler