Kemnaker dan KOSHA Berkolaborasi, Perkuat Peningkatan Kebijakan K3 di Indonesia

Selasa, 25 Juni 2024 – 18:34 WIB
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan telah melakukan kerja sama dengan Korea Occupational Safety & Health Agency (KOSHA) pada Selasa (25/6). Foto: dok Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan telah melakukan kerja sama dengan Korea Occupational Safety & Health Agency (KOSHA) pada Selasa (25/6).

Kolaborasi itu diperkuat dengan menandatangani Implementing Agreement (IA) Project Improvement of Indonesia OSH Policy atau Proyek Peningkatan Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Indonesia.

BACA JUGA: Kemnaker & YPI Asy-Syarif Gelar Sosialisasi Pemagangan Luar Negeri, Ini Tujuannya

Penandatanganan itu dilakukan oleh Plt. Direktur Jenderal Pembinanan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kemnaker, Fahrurozi dan President of KOSHA, Ahn Jongjoo.

Fahrurozi mengatakan proyek ini untuk menyempurnakan dan memperkuat sistem dan kebijakan K3 di Indonesia dalam bentuk technical assistance atau bantuan teknis dari pihak KOSHA.

BACA JUGA: Kemnaker Bersama SDK Siap Kolaborasi dengan Data Regsosek

Menurut dia, proyek itu akan berlangsung selama 3 tahun, yakni dari tahun 2024 sampai 2026.

Dia melihat bahwa Kemnaker sangat antusias dan terbuka untuk berbagi pengalaman, pengetahuan, dan praktik terbaik dalam bidang K3.

BACA JUGA: Terima Kunjungan Deputi Dirjen ILO, Sekjen Kemnaker Bahas Isu Ketenagakerjaan

Dia menyakini kolaborasi tersebut akan memberikan dampak yang signifikan dalam meningkatkan kondisi kerja dan kesejahteraan para pekerja di Indonesia.

"Kami berharap dengan pelaksanaan penandatanganan Implementing Agreement Project Peningkatan Kebijakan K3 di Indonesia antara Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker dan KOSHA ini akan memberikan manfaat dan kontribusi positif dalam perbaikan kebijakan K3 di Indonesia," ucap Fahrurozi.

Dia menyatakan Kemnaker terus berupaya menerapkan kebijakan dan peraturan K3 yang kokoh untuk melindungi keselamatan dan kesehatan para pekerja mengingat industri yang ada di Indonesia sangat beragam dan dinamis.

Selain itu, sifat evolusioner pekerjaan, kemajuan teknologi, dan risiko yang muncul juga menuntut pendekatan proaktif dan adaptif dalam pengelolaan K3.

"Oleh karena itu, kami berharap dapat memperoleh manfaat keahlian KOSHA dalam penelitian K3, pelatihan, dan pengembangan kebijakan. Selain harapan tersebut, kami juga berusaha untuk meningkatkan efektivitas kerangka kerja regulasi kami, memperkuat upaya pengembangan kapasitas, dan memupuk budaya K3 di seluruh tempat kerja," ucapnya. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia Resmi Gabung GCSJ, Ini Harapan Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler