jpnn.com - SINGAPURA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan Korea Selatan Inkyo Cheong menandatangani Nota Kesepahaman Implementasi Artikel 6 Perjanjian Paris.
Penandatanganan sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Korea Selatan dalam menghadapi perubahan iklim.
BACA JUGA: Bikin Kader Golkar Nyaman, Airlangga Terus Kebanjiran Dukungan Jadi Ketum
Kesepakatan dicapai di sela-sela Pertemuan Tingkat Menteri Indo-Pacific Economic Framework for Prosperity (IPEF) yang berlangsung di Singapura, Kamis (6/6).
Setelah penandatangan Menko Airlangga mengatakan Indonesia berupaya menjajaki kerja sama baik secara bilateral maupun multilateral untuk memperkuat pencapaian komitmen sebagaimana tercantum dalam Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC).
BACA JUGA: Bertemu US Secretary of Commerce, Indonesia dapat Dukungan Penguatan Perekonomian
Yakni, untuk mengurangi emisi karbon hingga 31,89 persen dengan upaya sendiri dan hingga 43,20 persen dengan dukungan internasional.
Karena itu, kata Menko Airlangga, Indonesia menyambut baik inisiatif Kementerian Perdagangan, Industri dan Energi (MOTIE) Korea Selatan menjalin kerja sama bilateral untuk mengimplementasikan Artikel 6 Perjanjian Paris.
BACA JUGA: US Secretary of Commerce Dukung Penguatan Perekonomian Indonesia
Melalui kerja sama tersebut perusahaan Korea Selatan dan perusahaan Indonesia didorong berkolaborasi mengembangkan proyek yang mampu menurunkan emisi karbon di Indonesia dengan didukung subsidi pendanaan dari MOTIE.
Selain itu, kedua negara juga akan memperoleh kredit karbon melalui Internationally Transferred Mitigation Outcomes (ITMO) dari proyek-proyek terpilih yang menerima subsidi dari MOTIE.
“MOTIE telah menghubungi Kemenko Perekonomian sejak tahun lalu. Kami menyetujui kerja sama tersebut dan melakukan penandatanganan MoU hari ini. Bentuk kerja sama dalam MoU juga memiliki banyak kemiripan dengan implementasi JCM yang pernah dilakukan Indonesia. Setelah ini saya berharap perusahaan dari kedua negara dapat segera berkolaborasi mewujudkan penurunan emisi karbon,” ucap Menko Airlangga.
Kemenko Perekonomian sendiri telah berpengalaman dalam mengoordinasikan kerja sama serupa melalui skema Joint Crediting Mechanism (JCM) antara Indonesia dan Jepang sejak tahun 2013.
Saat ini terdapat 55 proyek JCM yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia dan telah berkontribusi secara signifikan dalam mendukung pembangunan rendah karbon di Indonesia.
Kemudian Menko Airlangga juga berharap agar kerja sama dengan Korea Selatan tersebut dapat berkontribusi banyak dalam mendorong upaya Indonesia mencapai target Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC) pada 2030 dan Net-Zero Emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat.
Lebih jauh Menko Airlangga menyampaikan agar kerja sama dapat mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia melalui peningkatan investasi hijau dan penciptaan lapangan kerja hijau.
Turut hadir mendampingi Menko Airlangga Dubes RI untuk Singapura Suryopratomo, Sesmenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso, Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto.
Staf Khusus Bidang Percepatan Pengembangan Wilayah, Pembangunan Infrastruktur, dan Investasi Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo.
Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Multilateral Kemenko Perekonomian Ferry Ardiyanto, dan Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Asia Kemenko Perekonomian Bobby C. Siagian. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menko Airlangga akan Bertemu Pejabat Penting di PTM IPEF, Ini yang Dibahas
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang