Indonesia Hadiri Sidang CCC ke-9 di Markas IMO London

Sabtu, 30 September 2023 – 03:40 WIB
Organisasi Maritim Dunia atau International Maritime Organization (IMO). Foto source for jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia menghadiri Sidang Sub-Committee on Carriage of Cargoes and Container ke-9, yang digelar sejak Rabu (20/9) sampai dengan Kamis (29/9) di Markas Besar International Maritime Organization (IMO) di London, Inggris.

Pada Sidang CCC ke-9 tersebut, Maryanne Adams dari Marshal Island bertindak selaku Ketua dengan David Anderson dari Australia bertindak sebagai Wakil Ketua.

BACA JUGA: Kemenhub Peringati Hari Menara Suar dan Hari Maritim Nasional

Adapun Delegasi Indonesia diketuai oleh Kasubdit Rancang Bangun, Stabilitas dan Garis Muat Kapal, Amir Makbul didampingi oleh Atase Perhubungan RI di London, Barkah Bayu Mirajaya, dengan anggota delegasi yang terdiri perwakilan Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, serta PT. BKI.

Amir menerangkan, pada Sidang CCC ke-9 ini dibahas beberapa agenda penting.

BACA JUGA: Hyper Class, Format Kelas Masa Depan untuk Belajar Bahasa Inggris Selama 24 Jam

Pada Sidang tersebut, Delegasi Indonesia mengajukan intervensi terhadap tiga agenda pembahasan, yakni terkait Revisi Resolusi A.1050 (27) untuk Menjamin Personil yang Memasuki Ruang Tertutup di Kapal yang diajukan oleh Tiongkok.

Kemudian Rancangan Interpretasi Terpadu Kode Internasional untuk Konstruksi dan Peralatan Kapal yang Mengangkut Gas Cair Dalam Jumlah Besar (IGC Code) yang diajukan oleh International Association of Classification Societies (IAC).

BACA JUGA: Digitalisasi Pertamina Bakal Meningkatkan Efisiensi, Kinerja dan Daya Saing

Serta proposal untuk Menambahkan Interpretasi Terpadu pada Peraturan 10.2.4 Kode Keamanan Internasional untuk Kapal yang Menggunakan Gas atau Bahan Bakar dengan Titik Nyala Rendah Lainnya (IGF Code) yang diajukan oleh Tiongkok.

Pada sidang tersebut, Indonesia juga menyatakan dukungannya terhadap usulan dari Tiongkok untuk menambahkan Interpretasi Terpadu pada Peraturan 10.2.4 Kode Keamanan Internasional untuk Kapal yang Menggunakan Gas atau Bahan Bakar dengan Titik Nyala Rendah Lainnya (IGF Code).

“Kami mendukung usulan penambahan Interpretasi Terpadu yang diajukan oleh China dalam Dokumen CCC 9/10/4. Dalam pandangan kami, Interpretasi Terpadu ini menawarkan pendekatan yang seimbang dan pragmatis terhadap kepatuhan pada persyaratan IGF Code. Hal ini memberikan tingkat fleksibilitas yang kami yakin diperlukan dan bermanfaat bagi industry kami,” kata Amir.

Keterlibatan Indonesia dalam Sidang CCC IMO sangat penting, mengingat luasnya perairan di Indonesia serta banyaknya kapal-kapal yang melintas ataupun dengan membawa muatan kargo dan kontainer, khususnya barang-barang muatan yang masuk dalam kategori berbahaya, dari dan ke Indonesia, di mana terhadap kapal-kapal tersebut akan berlaku peraturan internasional yang dibahas dalam forum ini.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler