Indonesia Harus Memiliki Kecakapan Digital yang Mumpuni

Jumat, 25 Maret 2022 – 19:57 WIB
Ilustrasi - Menkominfo Johnny G Plate. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan Indonesia harus memiliki kecakapan digital yang mumpuni.

Dia mengatakan hal tersebut saat menyampaikan hasil pertemuan dengan Menteri Media Massa Sri Lanka Dullas Alahapperuma yang digelar di Hotel Apurva Kempinski Nusa Dua, Bali, Kamis (24/3) kemarin.

BACA JUGA: Menkominfo Yakin Indonesia Bisa Gelar Pemilu secara E-Voting

Menteri Johnny terlebih dahulu menyampaikan materi yang dibahas dalam pertemuan tersebut.

Yakni, upaya kedua negara dalam melawan hoaks, misinformasi dan disinformasi.

BACA JUGA: Menkominfo Beri Penghargaan Bagi Pejuang Telekomunikasi yang Tewas di Papua

Pertemuan juga membahas kerja sama Indonesia-Sri Lanka di bidang pendidikan.

"Saya akan menindaklanjuti soal usulan tentang study exchange yang disampaikan dan akan meneruskannya kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim,” ujar Menteri Johnny dalam keterangannya dipublikasikan Jumat (25/3).

BACA JUGA: Staf Ahli Menkominfo Bicara Soal Blockchain, Dari Profesi Baru Hingga Regulasinya

Johnny menyatakan dalam pertemuan menginformasikan kepada Menteri Media Massa Sri Lanka, terkait strategi yang dilakukan Kemenkominfo dalam melawan hoaks, misinformasi dan disinformasi.

"Pada tingkat hulu, Kemenkominfo mengedukasi masyarakat menyebarkan informasi yang akurat dan positif."

"Kominfo bersama komunitas lokal, akademisi, masyarakat siber, media, dan pihak swasta juga secara masif melakukan kampanye, kelas pendidikan dan pelatihan literasi digital kepada seluruh masyarakat," katanya.

Dia juga menegaskan komitmen Pemerintah Indonesia meningkatkan literasi digital.

"Menanggapi ancaman keamanan siber non-teknis seperti scam, phising, hoaks dan disinformasi, Indonesia harus memiliki kecakapan digital yang sangat baik."

"Hal itu menjadi ancaman paling signifikan di ruang digital saat ini," katanya.

Menurutnya, Kemenkominfo secara aktif memantau dan melakukan upaya penindakan atas peredaran konten berbahaya di internet.

Antara lain, mengidentifikasi peredaran hoaks terkait Covid-19 di media sosial, sejak pandemi melanda dunia.

Pengindentifikasian dilakukan oleh tim AIS Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menggunakan mesin crawling.

Hasilnya, ribuan konten telah ditakedown sejak Januari 2020 hingga Maret 2022.

"Di Facebook total ada 5.020 konten yang diajukan, 4.083 sudah di-takedown dan 217 sedang ditindaklanjuti."

"Di Instagram dari 52 yang diajukan, 43 konten sudah di-takedown dan 9 masih dalam proses penanganan," ucapnya.

Di YouTube, dari total 55 konten, 54 di antaranya sudah di-takedown dan satu masih ditindaklanjuti.

Kemudian, di Twitter 573 konten diajukan, 561 di-takedown dan 12 sisanya masih ditindaklanjuti.

TikTok, dari 25 konten yang diajukan 14 konten telah ditangani dan 13 konten sedang ditindaklanjuti.

Menteri Johnny lebih lanjut mengatakan Kementerian Kominfo juga melakukan upaya penegakan hukum terkait penanganan hoaks, bekerja sama dengan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri).

“Tingkat hilir ini untuk mendukung lembaga penegak hukum, seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam mengambil tindakan yang tepat guna mencegah penyebaran informasi online yang salah dan menyesatkan,” pungkas Menteri Johnny.(gir/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler