Indonesia Harus Perketat Pelabuhan

Rabu, 20 Januari 2010 – 19:48 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi V DPR, Airlangga Hartarto, mendesak pemerintah secepatnya melakukan pengetatan terhadap sejumlah pelabuhan impor, guna mengantisipasi masuknya barang-barang selundupan ke dalam negeri melalui pemberlakuan ASEAN-China Free Trade Agreement (AC-FTA)"Pemerintah harus secepatnya melakukan pre-emptive, melalui pengetatan sejumlah pelabuhan impor, guna mengantisipasi masuknya barang selundupan yang dapat merusak pasar dalam negeri," kata Airlangga Hartarto, di sela-sela Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perdagangan, Perindustrian, Keuangan, Koperasi/UKM dan Meneg BUMN, di DPR RI, Jakarta, Rabu (20/1).

Dijelaskan Airlangga, saat ini baru lima dari keseluruhan jumlah pelabuhan di Indonesia yang menyatakan siap dengan AC-FTA, berikut petugas Bea Cukai yang bertugas memeriksa barang-barang impor dan ekspor

BACA JUGA: Dicari Lahan Tebu 400 Ribu Hektar

Dia juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap Standar Nasional Indonesia (SNI) yang seenaknya dianulir, oleh sebuah keputusan yang menetapkan SNI untuk produk baja Indonesia yang mematok pada angka 0,2 mm - sementara dunia menggunakan standar pada angka 0,4 mm
"Ini jelas SNI baja kita kalah, dan produk baja Indonesia tak akan dilirik pasar," tegasnya.

"Terhadap ganjalan ini, DPR sudah mengirim surat resmi kepada pemerintah pada tanggal 15 Desember 2009, agar segera melakukan renegosiasi soal AC-FTA

BACA JUGA: Menteri Perhubungan Hapus Fuel Surcharge

Sebelumnya, surat sejenis juga sudah dilayangkan pihak Indonesia terhadap China, yang meminta penundaan terhadap 228 pos tarif
Perkembangan terkini, pemerintah China belum merespon surat pemerintah RI, dengan dalih yang dikirim bukan surat notifikasi permintaan renegosiasi ACFTA," ungkap Airlangga.

Diungkapkan, sejumlah pos tarif untuk berbagai sektor dimaksud antara lain adalah dari sektor tekstil dan produk tekstil, makanan dan minuman, petrokimia, alat-alat dan mesin pertanian, alas kaki, serat sintetik, elektronika, serta kabel dan peralatan listrik

BACA JUGA: Asean-China AFTA Tak Ganggu FTZ BBK

Begitu juga dari sektor industri permesinan, besi dan baja, industri komponen manufaktur otomotif, kosmetik dan jamu, mebel dan furnitur, hingga ban serta jasa konstruksiTerkait pertanyaan soal berapa lama idealnya penundaan untuk komoditi tertentu, Airlangga menjawab bahwa berbeda komoditas, maka berbeda pula permintaannyaNamun katanya, penundaan itu diminta sekitar 2-3 tahun untuk mempersiapkannya lagi.

Sementara itu, anggota Komisi VI dari FPG, Dodi Reza Alex, mendesak DPR segera membentuk tim pengawasan terhadap proses renegosiasi AC-FTA yang segera dilaksanakan pemerintah RI dengan China"Yang penting sekarang ini, DPR segera membentuk tim pengawas proses renegosiasi soal AC-FTA yang akan dilakukan pemerintahAgar proses itu berjalan transparan dan tak ada yang ditutup-tutupi," tegasnya.

Lebih lanjut, Dodi menjelaskan bahwa banyak kalangan UMKM yang mengeluhkan soal pemberlakuan AC-FTA ini, karena ternyata mereka belum siap"Oleh karena itu, penandatangan AC-FTA ini harusnya ada dasar hukum yang melandasinya, yakni kepentingan nasional yang lebih besarIntinya, kerjasama itu berlangsung setara dan saling menguntungkan," imbuhnya.

Cara lain yang juga harus ditempuh, menurut Dodi, adalah kebijakan insentif fiskal, atau subsidi bunga terhadap semua sektor komoditi nasional yang belum siap"Dengan begitu, komoditi tersebut dapat menghadapi serangan produk China yang harganya bersaing di pasaran," tegasnyaPemerintah juga  didesak untuk mempercepat perbaikan akses sarana dan prasarana, seperti jalan dari sentra-sentra produksi ke pelabuhan utama maupun feeder, pembenahan ketersediaan energi listrik dan gas bagi kelancaran produksi, hingga peningkatan efisiensi dan efektifitas, peningkatan iklim usaha yang kondusif, dan sebagainya.

Namun sementara itu, di sisi lain Dodi justru mencurigai bahwa pemerintah terkesan enggan melakukan negosiasi ulang AC-FTA"Saya melihat, kok pemerintah ini sepertinya enggan melakukan renegosiasiIni ada apa sebenarnya?" tanya Dodi pula(fas/yud/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 10 BUMN Disiapkan Bersaing di Pasar Internasional


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler