Indonesia Harusnya Punya Banyak Kota Penegak HAM

Selasa, 29 Agustus 2017 – 10:25 WIB
Hak Asasi Manusia. Foto: JPG

jpnn.com, JAKARTA - Pendiri Foundation for International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST) HS Dillon mengatakan, ada dua kriteria membentuk kota hingga menyemat gelar kota hak asasi manusia (HAM) seperti yang kini disandang Kota Bandung.

Cara yang paling efektif melalui pendekatan bottom-up, dimulai dari warga kota dengan melakukan dialog terbuka dan sukarela.

BACA JUGA: Yakinlah, Perppu Ormas Bukan untuk Memberangus HTI Saja

Dengan demikian warga mempunyai kesempatan mengeluarkan pendapat tentang hak-hak yang mereka inginkan disertakan dalam piagam HAM.

Kemudian juga diperlukan sistem pengawasan yang memungkinkan warga kota mengawasi dan menelaah tindakan pemerintah dalam pemenuhan komitmen atau piagam HAM kota.

BACA JUGA: Waduh! Persekusi Sudah Meluas ke Seluruh Indonesia

“Pelibatan masyarakat dalam penyusunan kota HAM menjadi kesempatan bagi pemerintah kota dalam menyampaikan pesan pentingnya penghargaan atas hak-hak kaum minoritas mengingat masih adanya insiden intoleransi di beberapa kota di Indonesia saat ini, ” ujar Dillon di Jakarta, Senin (28/8).

Menurut Dillon, kesimpulan mengemuka setelah sebelumnya FIHRRST melakukan sejumlah riset dan menyusunnya untuk menyatukan pendekatan mendasar dalam penyusunan kota HAM.

BACA JUGA: Lapas Luncurkan Program Partnership

Pandangan senada juga dikemukakan Direktur Operasional FIHRRST Bahtiar Manurung.

Pihaknya bersama Pemkot Bandung dan Paguyuban HAM Fakultas Hukum Universitas Padjajaran beberapa waktu lalu, telah menyelesaikan citizen-driven proses yang melibatkan bebagai unsur pemangku kepentingan kota Bandung.

Hasil diskusi dengan pelibatan berbagai pemangku kepentingan di kota Bandung kemudian dituangkan pada Piagam HAM kota Bandung yang diluncurkan pada 10 Desember 2015 lalu.

Kesuksesan penyusunan Bandung sebagai kota HAM dilanjutkan oleh FIHRRST dengan menyusun Human Rights City Center (HRCC) yang dapat diakses lewat laman www.hrcitycenter.org.

Laman tersebut diharapkan dapat mendorong kota-kota di Indonesia dan negara lain menjadi kota HAM.

"Tidak ada yang lebih kuat dibandingkan 6,7 miliar manusia bersuara pada saat yang sama. Terutama jika mereka menyuarakan pikiran yang sama. Inilah yang menjadi dasar penyusunan laman HRRC yang berupaya mendorong pemerintah kota ikut serta dan memulai perjalanan mereka menjadi kota HAM yang kredibel dengan FIHRRST sebagai mitra," pungkas Bahtiar.(gir/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler