Dikatakan, Persetujuan Investasi ASEAN-Korea itu bertujuan untuk meningkatkan promosi, fasilitasi, proteksi dan kelancaran demi peningkatan arus modal di kedua wilayah
BACA JUGA: Perdagangan Indonesia-Korsel Naik 48,7 Persen
"Hal ini akan ditempuh dengan cara menciptakan kondisi investasi yang positif, mengembangkan sistem dan aturan investasi yang berdaya saing dan transparan, mendorong promosi arus investasi dan kerjasama investasi, memperbaiki investasi yang transparan dan kondusif, serta memberikan perlindungan investasi," papar Mendag.Bagi Indonesia dan negara-negara ASEAN lainnya, terang Mendag pula, penandatanganan Persetujuan Investasi ASEAN-Korea ini diharapkan akan sangat menunjang perkembangan ekonomi kedua pihak di masa mendatang
Sementara itu, Mendag sempat pula menjelaskan bahwa hingga saat ini kontribusi investasi Korsel di Indonesia telah banyak membantu pemerintah dalam mengurangi tingkat pengangguran di berbagai sektor
BACA JUGA: Tembus Pasar Korsel, Mendag Resmikan ITPC
"Korea merupakan salah satu investor terbesar dan menduduki peringkat keenam untuk penanam modal asing di Indonesia," ungkapnya.Sementara bagi Korsel pun, lanjutnya, Indonesia merupakan lokasi penanaman modal yang strategis
BACA JUGA: Nego Harga Divestasi Saham NNT Harus Segera Tuntas
Ini merupakan nilai tertinggi keempat investasi negara tersebut ke luar negeri," tandasnya(cha/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Pencairan Dana Nasabah Tanpa Izin
Redaktur : Tim Redaksi