JAKARTA-Rencana pemerintah untuk melakukan ekspor beras, kini nampaknya akan segera terealisasiPasalnya, setelah melakukan rapat koordinasi, Rabu (1/4), Dirjen Perdagangan Luar Negeri Departemen Perdagangan (RI) , Diah Maulida mengumumkan bahwa Indonesia akan melakukan ekspor beras pada bulan Mei 2009 mendatang.
“Kami sudah menerbitkan Permendag no.13 tahun 2009 yang telah ditandatangani pada 30 Maret 2009
BACA JUGA: 2009 Produksi Minyak Dalam Negeri Naik
Ini adalah revisi dari pasal sebelumnya, Kita hanya mengubah pasal 10 tentang pelaksana ekspor beras premium yang tadinya hanya diberikan pada Bulog dan ketan hanya untuk swasta, sekarang sesuai keputusan di tingkat menko dan sudah dilaporkan pada pimpinan RI, kita perkenankan ekpor beras premium untuk BUMD, BUMN, dan atau swasta,” jelas dia ketika ditemui usai rapat koordinasi.Dalam mekanismenya, terang Diah, permohonannya diajukan terlebih dahulu ke Departemen Pertanian (Deptan) untuk mendapatkan rekomendasi
BACA JUGA: Ekspor Beras Hanya Bidik Pasaran Kecil
Nantinya, kita akan melakukan evaluasi yang pastinya akan dilakukan oleh tim Deptan yang kemudian disampaikan ke Depdag,” terangnya yang juga menambahkan, bisa dipastikan pada minggu keempat bulan April 2009 ini akan diterbitkan alokasi izinnya.“Izin ini akan diberikan pada semua yang memiliki persyaratan administrasi yang lengkap termasuk yang memiliki confirmation order atau letter of agreement dengan pembelinya
BACA JUGA: API Juga Minta Stimulus
(cha/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... DHL Luncurkan Perangkat Pengiriman Online
Redaktur : Tim Redaksi