Indonesia jadi Tuan Rumah Pertemuan Pemilik Spesies Terancam

Selasa, 26 Juni 2018 – 10:47 WIB
Indonesia menjadi host dari pertemuan negara pemilik spesies terancam punah. Foto: KLHK

jpnn.com, YOGYAKARTA - Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan CITES Tree Species Programme Regional Meeting tingkat Asia yang pertama, sekaligus pertemuan kedua Workshop on the Management of Wild and Planted Agarwood Taxa, di Yogyakarta, mulai tanggal 25-29 Juni 2018.

CITES (Convention on International Trade in Endagered Species of Wild Fauna and Flora), atau konvensi perdagangan internasional tumbuhan dan satwa liar spesies terancam punah, merupakan perjanjian internasional antarnegara yang disusun berdasarkan resolusi World Conservation Union (IUCN). Kegiatan ini merupakan kolaborasi KLHK bersama Sekretariat CITES dan ITTO, yang didanai Uni Eropa.

BACA JUGA: RI Jadi Tuan Rumah Pertemuan Negara Pemilik Spesies Terancam

"Pertemuan CITES Tree Species Programme Regional Meeting for Asia ini bertujuan untuk meninjau perkembangan pelaksanaan CITES Tree Species Programme di regional Asia dan pelaksanaan proyek masing-masing negara," tutur Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Indra Exploitasia, saat membacakan sambutan pembukaan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK (25/6).

BACA JUGA: Ini Strategi KLHK Cegah Longsor dan Banjir Bandang

Indra menyampaikan, bahwa Second Regional Workshop on the Management of Wild and Planted Agarwood Taxa, bertujuan untuk berbagi pengalaman berbagai negara dalam pengelolaan populasi gaharu di alam, dan hutan tanaman, serta mencegah ekspoitasi berlebihan, dan memastikan perdagangan legal gaharu tidak melebihi tingkat keberlanjutannya.

"Pertemuan ini penting bagi Indonesia, bukan saja untuk mengelola hutan lestari, namun untuk mencari keseimbangan antara konservasi, ekonomi dan kesejahteraan manusia, melalui perdagangan produk kayu dan turunannya," lanjutnya.

BACA JUGA: KLHK Pantau Hotspot Secara Berkala demi Antisipasi Karhutla

Hal ini mengingat negara Indonesia memiliki pengalaman buruk terhadap aktivitas illegal logging, yang membuat pemerintah bersama Uni Eropa menggagas sistem verifikasi legalitas kayu pada tahun 2003, dan mengimplementasikannya sepuluh tahun setelah inisiasi ini terjadi.

Selain itu, pertemuan ini juga bertujuan untuk membentuk jaringan kolaborasi antar negara, baik dalam menjaga spesies tanaman, hingga penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan dan kehutanan, terutama perdagangan ilegal tanaman yang dilindungi, dan yang bukan dari kawasan hutan lestari.

Dirjen KSDAE juga mengingatkan negara-negara peserta dan negara tujuan ekspor dari produk kayu dan turunannya, agar dapat mendukung peningkatkan kesempatan dalam perdagangan internasional, berdasarkan jenis spesies yang dapat diperdagangkan menurut daftar CITES.

Dalam dua pertemuan yang akan dilaksanakan selama 5 hari ke depan ini, hadir sebanyak 40 peserta perwakilan CITES Asia Range States, atau negara-negara yang memiliki daftar spesies tanaman yang masuk dalam daftar perlindungan Appendix CITES, antara lain dari Indonesia, Malaysia, Tiongkok, India, Thailand, Vietnam, Kamboja, Myanmar, Bangladesh, dan Nepal, serta Sekretariat CITES, ITTO, dan perwakilan dari Uni Eropa.
(adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cara Asyik dari KLHK Ajak Masyarakat Kurangi Sampah Plastik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Menteri Siti   KLHK  

Terpopuler