Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumham: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas

Senin, 29 April 2024 – 14:01 WIB
Indonesia jadi tuan rumah penyelenggaraan 3rd Senior Officials' Meeting of the Central Authorities on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters (3rd SOMMLAT) Foto: source for JPNN

jpnn.com, DENPASAR - Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan 3rd Senior Officials' Meeting of the Central Authorities on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters (SOMMLAT) dan 9th ASEAN Senior Law Officials' Meeting on ASEAN Extradition Treaty (9th ASLOM WG on AET) yang digelar di Bali, pada 29 April-3 Mei 2024.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumam), Cahyo R. Muzhar mengatakan SOMMLAT merupakan forum pertemuan berkala para pejabat tinggi negara anggota ASEAN yang menjadi negara pihak (state party) dalam Perjanjian Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana atau Mutual Legal Assistance in Criminal Matters Treaty (MLA Treaty).

BACA JUGA: Reynhard Silitonga Resmi Dilantik jadi Irjen Kemenkumham yang Baru

"MLA Treaty menjadi instrumen hukum yang begitu penting bagi negara-negara anggota ASEAN untuk memperkuat upaya dan kapasitas pelaksanakan kerja sama hukum lintas dalam memerangi tindak pidana," ujar Cahyo.

Dia menambahkan MLA Treaty negara ASEAN juga bisa digunakan sebagai alat yang efektif dalam membantu proses pengumpulan bukti-bukti maupun melakukan perampasan aset atas tindak pidana transnasional di bidang keuangan, seperti korupsi dan pencucian uang.

BACA JUGA: Kemenkumham Periksa Dokumen 33 TKA China di Palopo, Hasilnya

Cahyo mengatakan dalam pertemuan tersebut terdapat beberapa agenda yang akan dibahas.

Termasuk guidelines yang akan digunakan sebagai panduan dalam melakukan aksesi terhadap ASEAN MLA Treaty bagi negara-negara non-ASEAN serta model MLA Request yang dapat menjadi acuan bagi negara-negara ASEAN dalam meminta bantuan hukum kepada negara ASEAN lainnya.

BACA JUGA: Kemenkumham Beri Remisi Hari Natal kepada 15 Ribu Narapidana

Setelah pelaksanaan 3rd SOMMLAT, Indonesia juga akan menjadi tuan rumah 9th ASLOM Working Group on ASEAN Extradition Treaty (ASLOM WG on AET) pada 1-3 Mei 2024.

“Negara-negara ASEAN sepakat untuk mengintensifkan negosiasi agar teks Perjanjian Ekstradisi ASEAN dapat diselesaikan pada 2024 ini”, ujar Cahyo.

Adapun Perjanjian Ekstradisi ASEAN akan menjadi kerangka hukum dan landasan bagi negara-negara ASEAN untuk saling menyerahkan pelaku tindak pidana, terdakwa dan terpidana yang melarikan diri dari satu negara ASEAN ke negara ASEAN lainnya.

Cahyo menyampaikan sebagai tuan rumah pelaksanaan 3rd SOMMLAT dan 9th ASLOM WG on AET, Indonesia akan memanfaatkan kesempatan ini untuk memperjuangkan kepentingan penegakan hukum Indonesia yang sejalan dengan semangat penegakan hukum negara-negara ASEAN.

“Pertemuan ini dan hasil yang dicapai nantinya sangat krusial dalam mendukung upaya menuju wilayah ASEAN yang aman dan damai, sesuai amanat Blueprint ASEAN Political Security Community 2025, terutama di tengah maraknya berbagai kejahatan transnasional seperti online scam di ASEAN akhir-akhir ini," tutup Dirjen Cahyo. (ddy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Kasus Suap di Kemenkumham, KPK Periksa 2 Orang Dekat Eddy Hiariej


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler