Indonesia Kartel Narkoba? Senjata Api Pengedar Diberi Anggota TNI AD!

Senin, 23 November 2015 – 17:16 WIB
Para tersangka dan barang-barang yang disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (23/11) Foto: Fathan/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, berhasil membekuk sindikat pengedar narotika jenis Happy Five sebanyak 1.000 butir. Dalam pengbrebekan tersebut, tersangka DJ (25) sempat mengeluarkan senjata api jenis FN Browning HI Power Automatic Call 9 mm kepada petugas.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Eko Daniyanto menjelaskan saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka DJ, didapati 1.000 butir pil happy five dan sepucuk senjata api jenis FN.

BACA JUGA: Kalau Tak Mau Lakukan Ini, Jokowi Disarankan Lupakan Revolusi Mental

"Saat digerebek pihak kepolisian, tersangka sempat mengeluarkan senjata api jenis FN. Namun berhasil diamankan pihak kepolisian, saat digeledah didapati juga 1.000 butir pil happy five," kata dia kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (23/11)

Eko melanjutkan saat diperiksa oleh tim penyidik, tersangka DJ mengatakan bahwa mendapat perintah oleh oknum anggota TNI AD di Lampung untuk mengambil pil Happy Five yang berada di tong sampah depan Masjid Al-Husna, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

BACA JUGA: Ancam Iklim Investasi, Jokowi Didesak Ambil Alih Kegaduhan Freeport

"Ternyata tersangka DJ disuruh mengambil pil Happy Five di tong sampah oleh Serda WN yang anggota TNI AD di Lampung, bukan cuma disuruh ngambil tapi DJ juga dibekali senjata api oleh Serda WN," terangnya.

Tambah Eko berdasarkan pengembangan dari tersangka DJ, polisi kini memburu Serda WN yang diduga sebagai dalang dari pengiriman pil happy five. "Kami memasukan ke DPO atas nama Serda WN dan PP yang bertugas sebagai penyambung info untuk tersangka DJ," ucap Eko. (Mg4/jpnn)

BACA JUGA: Indonesia Kartel Narkoba? Ternyata Jaringan Mafia Sabu-sabu Adalah Polisi Sendiri!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hadiri Munas Kadin, Jusuf Kalla: Pengusaha Jangan Cengeng!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler