Indonesia-Malaysia Menjalin Kerja Sama Penempatan dan Perlindungan PMI

Kamis, 28 Juli 2022 – 17:34 WIB
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Manusia Malaysia, Dato' Sri M. Saravanan Murugan di Hotel Pullman dalam rangka penandatanganan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Imigran. Foto: Muhammad Naufal/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Indonesi-Malaysia kembali bekerja sama penempatan dan perlindungan pekerja imigran.

Kerja sama itu pun diikat dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dihadiri langsung Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Manusia Malaysia, Dato' Sri M. Saravanan Murugan di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (28/7).

BACA JUGA: Pengiriman 91 PMI Secara Ilegal ke Malaysia Digagalkan Polisi, 1 Nakhoda dan 3 ABK Ditangkap

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan Forum JWG mengakui beberapa masalah implementasi dalam hal kebijakan dan teknis yang memengaruhi pelaksanaan MoU.

Oleh karena itu, diperlukan berbagai kebijakan untuk memastikan implementasi secara menyeluruh, khususnya One Channel System (OCS).

BACA JUGA: Wamenaker Sambut Positif Kesepakatan Penempatan PMI di Hyundai Heavy Industry Korsel

Ida Fauziyah menyebut Indonesi-Malaysia sepakat dan menegaskan kembali bahwa OCS akan menjadi satu-satunya mekanisme perekrutan dan penempatan PMI di Malaysia.

OCS akan digunakan untuk mengintegrasikan sistem yang dikelola oleh Perwakilan Indonesia di Malaysia dan sistem yang dikelola oleh Departemen Imigrasi Malaysia.

BACA JUGA: BP2MI Memfasilitasi Pemulangan PMI Fredy Suwarno yang Meninggal di Pesawat

"Hal ini dilakukan dengan sepenuhnya mematuhi syarat dan ketentuan yang disepakati sebagaimana diatur dalam MoU," kata politkus Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Wanita kelahiran 17 Juli 1969 itu juga menambahkan pilot project perlu dilakukan dan harus dilaksanakan tiga bulan sebelum penerapan secara penuh sistem OCS untuk memastikan kelancaran aplikasi sistem terintegrasi.

Menurutnya, kedua pihak sepakat memulai kembali perekrutan dan penempatan PMI di Malaysia mulai 1 Agustus 2022.

"Bergantung pada efektif tidaknya implementasi dari komitmen yang dibuat dalam MoU," ujarnya.

Indonesia-Malaysia juga sepakat memerangi perdagangan orang dan berkomitmen untuk melibatkan pemangku kepentingan terkait di negaranya masing-masing.

"Kedua belah pihak juga berkomitmen untuk memfasilitasi kerja sama antara lembaga jaminan sosial di Malaysia dan Indonesia dalam rangka memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia," pungkas Ida Fauziyah.(mcr16/jpnn)


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Muhammad Naufal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler