jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali memberikan klarifikasi terkait adanya surat teguran dari Badan Antidoping Dunia (WADA) kepada Indonesia yang dianggap tidak patuh prosedur antidoping.
Dalam jumpa pers dengan wartawan secara virtual, Jumat (7/10), Menpora langsung berkoordinasi dengan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) menanggapi hal tersebut.
BACA JUGA: Indonesia Terancam Dihukum WADA, Begini Nasib Tiga Turnamen Bulu Tangkis di Bali
"Surat dari WADA lebih kepada pengiriman sampel, yang mana pada tahun 2020 lalu kami memang merencanakan untuk memberikan sampel, tetapi lantaran pandemi Covid-19, menyebabkan sampel itu tidak terpenuhi,” ucap Menpora dalam rilis yang diterima jpnn.com.
Menpora Amali menyebut Indonesia menerima surat dari WADA pada September lalu dan memiliki jangka selama 21 hari untuk menanggapi surat itu.
BACA JUGA: Menpora Amali Ikuti Asian Region Virtual Exchange of Views with the WADA
Meski sudah memberi balasan, berhentinya beberapa kegiatan olahraga akibat pandemi Covid-19 juga turut menghambat pengadaan sampel doping yang harus dikirimkan menuju WADA.
"Pemerintah punya komitmen untuk mematuhi aturan yang disepakati, kami sudah menjelaskan tentang kendala yang dihadapi di dalam negeri lantaran sedang pandemi Covid-19," tambah Amali.
BACA JUGA: Gawat! Indonesia Masuk Daftar Hitam Badan Antidoping Dunia, Ini Dampaknya
Kendati demikian, mantan ketua DPP Partai Golkar itu bertekad dalam waktu dekat sampel antidoping akan dikirimkan ke WADA karena saat ini tengah berlangsung Pekan Olahraga Nasional (PON).
Sampel-sampel antidoping atlet yang bertanding di ajang PON XX Papua diharapkan bisa memenuhi kuota yang ditetapkan oleh WADA.
"Saya optimistis permasalahan ini akan selesai, setelah kami melakukan komunikasi untuk periode 2021 ini dengan sampel antidoping yang diambil dari pelaksanaan PON," ungkap Amali.
Selain Indonesia, negara lainnya yang masuk daftar hitam WADA ialah Thailand dan Korea Utara.
Dalam laman Reuters, disebutkan WADA menilai Indonesia dan Korea Utara tidak patuh menerapkan program pengujian antidoping yang efektif.
Adapun Thailand dianggap tidak menerapkan standar antidoping yang ditetapkan.(kemenpora/mcr16/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Dhiya Muhammad El-Labib
Reporter : Muhammad Naufal