Menteri Pertahanan Juwono Sudarso, dalam keterangan persnya, Rabu (10/6), di Departemen Pertahanan dan Keamanan, mengungkapkan bahwa desakan tersebut telah disampaikan saat menerima kunjungan dari Panglima Angkatan Tentera Diraja Malaysia (TDM), Jenderal Tan Sri Abdul Azis bin Haji Zaenal
BACA JUGA: Komisi VII Dukung Karen di Pertamina
"Kita katakan agar mereka mengurangi kegiatan patroli yang berdekatan dengan wilayah Indonesia, supaya persepsi tentang pelanggaran kedaulatan negara berkurang," jelasnya.Sementara untuk pengamanan wilayah perbatasan, terkait dengan kegiatan patroli perairan, Pemerintah Indonesia menyarankan agar TDM, khususnya Tentera Laut Diraja Malaysia, bekerjasama dengan TNI Angkatan Laut
Ke depannya, Indonesia dan Malaysia akan membuat suatu joint maritime border patrol
BACA JUGA: Komunitas Facebook Kutuk Malaysia
Perjanjian ini antara lain berisi poin bahwa kedua negara dalam melakukan patroli tidak boleh melewati laut teritorial di atas 12 nautical mile, atau suatu lintasan yang disepakati utuk tidak dilanggar.Seperti dipahami kedua belah pihak, di antara kedua negara ada wilayah kedaulatan dari pantai sampai 12 nautical mile, serta ada zona tambahan 12-24 nautical mile
Dijelaskan Menhan pula, selama ini TNI AL melakukan patroli selalu berpatokan dengan hak kedaulatan negara
BACA JUGA: Pilpres Aman, Arus Wisman Terdongkrak
Hak daulat, lanjutnya, adalah hak konsesi kepada Pemerintah Indonesia untuk mengelola sumber daya alamnyaTNI AL sendiri untuk patroli bersama semacam itu telah bekerjasama dengan AL India, dalam wujud Patroli Koordinasi India-Indonesia (Patkorindindo), sebagai salah satu upaya kerjasama internasional mengantisipasi berbagai ancaman keamanan di wilayah perairan laut(lev/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... PLN Paparkan Keluhannya Soal Subsidi
Redaktur : Tim Redaksi