jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) mengumumkan Indonesia siap mengekspor unggas dan produknya ke Singapura.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Nasrullah pada acara Closing Meeting Audit Country Level Singapore Food Agency (SFA) di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Kamis (23/6).
BACA JUGA: Kementan Pastikan Bangkai Domba di Sungai Serang Semarang Negatif PMK
Dia megatakan kedatangan tim Audit SFA merupakan respons positif untuk menjalin kerja sama antara pihak Indonesia dengan Singapura, terutama dalam persiapan ekspor unggas dan produknya dari Indonesia ke Singapura.
Nasrullah menjelaskan, Indonesia saat ini mengekspor berbagai produk unggas seperti telur ayam tetas (Hatching Egg), Day Old Chicken (DOC), Karkas, dan produk olahan ayam ke beberapa negara seperti Jepang, Myanmar, PNG, Qatar, Filipina, Uni Emirat Arab, dan Timor Leste.
BACA JUGA: Selamat, Kementan Raih Rekor Muri untuk 3 Kategori Sekaligus
“Pembukaan akses pasar produk unggas dari Indonesia ke Singapura sudah dimulai 2018 dan sudah memberikan hasil yang baik,” ungkap Nasrullah.
“Kami optimistis dapat memenuhi permintaan tersebut,” sambungnya.
BACA JUGA: Mendag Zulkifli Hasan Kunjungi Kantor Kementan, Bahas Apa?
Diketahui, Indonesia memiliki peluang yang sangat besar untuk bisa memenuhi kebutuhan unggas dan produknya ke Singapura, terutama sejak adanya penghentian ekspor livebird dari Malaysia ke Singapura.
Nasrullah menyebutkan, pasokan kebutuhan domestik juga tetap aman dengan adanya ekspor ini.
Dari angka ketersediaan dan kebutuhan domestik pada 2022 lalu terdapat surplus yang dapat dialokasikan untuk kebutuhan cadangan nasional maupun ekspor ke Singapura dan negara-negara lainnya.
“Singapura merupakan negara yang memiliki standar keamanan pangan tinggi, sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakatnya sebagai konsumen,” ungkap Nasrullah.
Menurut dia, Kementan siap memberikan jaminan bebas penyakit Avian Influenza (AI) berdasarkan penerapan sistem kompartemen unit usaha unggas.
Tim SFA selama proses audit memperoleh gambaran tentang manajemen produksi unggas di Indonesia.
Rangkaian proses Audit Country Level dilaksanakan mulai dari 20 sampai 23 Juni 2022.
Lokasi yang menjadi tujuan dari Tim Audit merupakan representasi Indonesia terhadap proses pengawasan dari pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal PKH, proses karantina di pintu pengeluaran Tanjung Priok, proses pengujian, dan surveillance di Laboratorium Nasional seperti BPMSPH dan Balai Veteriner.
Lebih lanjut, Nasrullah sampaikan, pihak Indonesia memberikan semua Informasi secara transparan yang dibutuhkan oleh Tim Auditor Singapura tentang potensi industri perunggasan Indonesia, perkembangan situasi, dan kebijakan pengendalian penyakit Avian Influenza (AI) di Indonesia, serta implementasi Kompartemen Bebas AI di Indonesia.
Menurutnya, dari segi kualitas, pemerintah berani memberikan jaminan karena perusahaan ataupun farm di Indonesia, terutama yang siap ekspor memenuhi persyaratan seperti: Good Breeding Practices (GBP) Good Farming Practices (GFP), Good Manufacturing Practices (GMP), Nomor Kontrol Veteriner (NKV), dan lain lain.
“Indonesia memiliki program monitoring dan surveillance untuk menjamin keamanan komoditas ternak dan produk peternakannya,” ungkap Nasrullah.
Selain itu, menurutnya, pemerintah melalui laboratorium pengujian yang terakreditasi juga rutin melakukan sampling terkait penyakit hewan seperti Avian Influenza (AI), New Castle Disease (ND) dan Salmonella, pemeriksaan residu obat dan antibiotik, serta penerapan kesejahteraan hewan di farm.
“Sampai saat ini Indonesia memiliki 176 unit kompartemen bebas AI dari berbagai farm baik layer maupun broiler,” imbuhnya.
Director Division Food PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (PT. CPI), Ferdiansyah Gunawan Tjoe menyampaikan perusahannya merupakan produsen unggas integrasi vertikal terbesar di Indonesia, sehingga siap untuk menjadi mitra yang bisa diandalkan dan melayani kebutuhan dan persyaratan konsumen Singapura.
Menurutnya, seluruh hasil produksi dari perusahannya sudah disertifikasi oleh standar yang diakui secara internasional seperti sertifikasi Halal, GMP (Good Manufacturing Practice), FSSC 22000, NKV (Nomor Kontrol Veteriner) dan sudah disetujui oleh Singapore Food Agency (SFA).
Hal senada juga disampaikan oleh Chief Operating Officer (COO) Japfa Comfeed Indonesia Tbk, Harwanto bahwa PT. Japfa Comfeed Indonesia sebagai perusahaan perunggasan yang menawarkan solusi total dan sudah beroperasi selama lebih dari 51 tahun sangat optimistis bisa memenuhi permintaan dan standar Singapura.
Menurut dia, hal itu mengingat perusahaannya selalu memperhatikan kualitas, mulai dari pemeliharaan ayam sejak awal hingga proses pengolahan produknya.
“Produk-produk kami telah tersertifikasi dengan standar internasional,” kata Harwanto.
Sebagai informasi Tim SFA telah melakukan audit on site revie ke 2 (dua) unit usaha perunggasan, yaitu PT. Charoen Pokphand Indonesia Tbk (PT. CPI) dan Japfa Comfeed Indonesia Tbk.
Perusahaan tersebut merupakan perusahaan awal yang diaudit saat ini karena sudah siap secara teknis dan persyaratan administrasinya pun sudah lengkap. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Susun Strategi Regenerasi Petani, Kementan Gelar Multi Stakeholder Forum di Sorong
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian