jpnn.com - JAKARTA – Salah satu kapal perang jajaran Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar), KRI Sultan Thaha Saifudin-376, Kamis (25/2) berhasil menangkap kapal MV Viking. Kapal tersebut ditangkap di 12.5 Nm perairan utara Berakit, Kepulauan Riau.
Kapal dengan nakhoda Huan Venesa warga negara Chili dan diawaki oleh 11 ABK itu. Selanjutnya dikawal menuju Tanjung Uban.
BACA JUGA: ââ¬Å½87 RUU Pemekaran Mulai Dibahas Lagi
“Berita keberhasilan penangkapan kapal buruan interpol tersebut telah mendapat ucapan selamat dari Kepala MTF di Malaysia,” kata Kepala Dinas Penerangan Koarmabar, Letkol Laut (KH) Ariris Miftachurrahman, Kamis (25/2).
Menurut Ariris, penangkapan itu merupakan hasil kerja sama dengan ILO IFC perihal kapal MV Viking berbendera Nigeria yang menjadi target operasi interpol Norwegia telah memasuki perairan Indonesia. Selanjutnya Tim WFQR IV Koarmabar bekerjasama dengan Wing Udara 2 Tanjungpinang dibawah kendali Pangarmabar Laksamana Muda TNI A. Taufiq R berhasil menemukan keberadaan kapal asing tersebut. KRI Sultan Thaha Saifudin-376 kemudian diperintahkan untuk menuju posisi kapal tersebut.
BACA JUGA: ââ¬Å½Mendagri: Itu Hanya Plintiran Saja
Untuk diketahui, berdasarkan Purple Notice Interpol Norwegia, kapal tersebut sudah 13 kali ganti nama, 12 kali ganti bendera dan 8 kali ganti Call sign.
Untuk modusnya kapal tersebut diduga melanggar hukum nasional dan peraturan serta konvensi internasional dan terlibat dalam penipuan yang berhubungan dengan kejahatan perikanan.
BACA JUGA: Ingin Bedah Rumah? Daftar ke Pak Kades Ya
Bahkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti memerintahkan untuk segera mengevakuasi ABK dan segera dipersiapkan proses hukum untuk penenggelamannya.(fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 57 Daerah Role Model Pelayanan Publik
Redaktur : Tim Redaksi