Indonesia Rawan Bencana, Kemendagri Dorong Pemda Terapkan SPM

Rabu, 23 Februari 2022 – 12:01 WIB
Kemendagri mendorong pemda untuk memprioritaskan menerapkan SPM suburusan bencana. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan pemerintah kabupaten/kota untuk memprioritaskan implementasi standar pelayanan minimal (SPM) suburusan bencana.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA dalam rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Selasa (22/2).

BACA JUGA: Waspada! Cuaca Besok dan Lusa Diprediksi Ekstrem, Potensi Bencana Tinggi

“Pemda diminta mengalokasikan anggaran pada APBD serta ikut dalam mengawal penerapannya di lapangan, sehingga semua masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bencana dapat terlayani sesuai dengan indikator yang sudah ditetapkan," kata Safrizal.

Dia mengatakan SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang menjadi urusan wajib daerah yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal.

BACA JUGA: Warning dari BMKG, Fenomena Hujan Es Berpotensi Terjadi Hingga April

Selain itu, lanjut Safrizal, SPM juga disusun sebagai alat pemerintah pusat dan pemda untuk menjamin akses serta mutu pelayanan dasar kepada masyarakat secara merata.

Adapun 3 jenis layanan suburusan bencana yang wajib disiapkan, yaitu layanan informasi bencana, pencegahan dan kesiapsiagaan, serta pertolongan dan evakuasi korban bencana.

BACA JUGA: Mensos Risma Ingatkan Pentingnya Meminimalkan Dampak Bencana

Safrizal menjelaskan penerapan SPM suburusan bencana sangat penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik di negara yang rawan bencana.

Sebab, hal ini menjadi bentuk tanggungjawab pemerintah dalam melindungi warga negara, mendorong penguatan kualitas pelayanan dari aparatur, dan menjadi acuan penilaian kualitas pelayanan pemerintah daerah.

“Selain itu, langkah ini sejalan dengan kebijakan reformasi birokrasi dalam mendorong pelayanan publik menjadi lebih profesional,” ujar Safrizal.

Dia menekankan penerapan SPM suburusan bencana memiliki nilai yang sangat strategis bagi pemerintah dan masyarakat.

Bagi pemerintah, implementasi SPM dapat dijadikan tolak ukur dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan terukur.

Untuk masyarakat, SPM suburusan bencana bisa dijadikan sebagai acuan untuk mengukur kualitas suatu pelayanan publik yang disediakan pemerintah.

Manfaat lainnya bagi masyarakat ialah adanya jaminan untuk memperoleh pelayanan yang dapat memenuhi kebutuhan minimalnya, khususnya yang tinggal di kawasan rawan bencana.

Pemda juga bisa menjamin masyarakat di mana pun mereka tinggal untuk memperoleh jenis dan mutu pelayanan yang minimal.

Dalam hal implementasi SPM suburusan bencana, Safrizal menjelaskan bahwa masih terdapat beberapa permasalahan di tingkat Pemda.

"Permasalahan utama dalam implementasi SPM suburusan bencana masih pada keterbatasan kapasitas SDM, terbatasnya pendanaan, dan sarana prasarana yang masih belum layak," jelas Safrizal.

Untuk itu, sambung dia, diperlukan terobosan khusus untuk mendorong Pemda dalam mengimplementasikan SPM suburusan bencana, khususnya dengan pendekatan pentahelix yang melibatkan pendekatan multisektor dan stakeholder.

Safrizal menilai pemerintah dan pemda tidak boleh mundur dalam menyediakan layanan sub urusan bencana.

Kemendagri dan BNPB, lanjut dia, terus mendorong dan memastikan pengintegrasian program, kegiatan dan subkegiatan, serta anggaran pemenuhan SPM dalam dokumen perencanaan daerah.

"Pemda wajib membentuk Tim Penerapan SPM melalui penetapan SK kepala daerah, serta menyusun cetak biru dan rencana aksi melalui penetapan peraturan kepala daerah sebagai strategi penguatan penyelenggaraan SPM sub urusan bencana,” tandas Safrizal. (mcr9/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler