jpnn.com - JAKARTA—Pemerintah Indonesia menyesalkan langkah Republik Demokratik Rakyat Korea (RDRK) yang tetap teguh meluncurkan satelit pengangkut roketnya. Pemerintahan Korea Utara telah memajukan rencana peluncuran tersebut pada Minggu (7/2). Padahal sebelumnya Pemerintah Jepang memprediksi Korea Utara akan meluncurkan satelit antara tanggal 7-14 Februari. Menurut juru bicara Kementerian Luar Negeri Armanatha Nasir ini sudah melanggar aturan PBB.
“Tindakan tersebut telah melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 1718 (2006), 1874 (2009) dan 2087 (2013),” ujar pria yang akrab disapa Tata itu, Minggu.
BACA JUGA: Alhamdulillah, Turki Siap Menampung Pengungsi Suriah
Menurutnya, aksi Korea Utara ini justru menciptakan ketegangan baru di negara-negara kawasan. Sejumlah negara mengecam rencana peluncuran satelit yang penuh dengan misi rahasia tersebut dan menilai peluncuran itu adalah kedok dari pengujian teknologi rudal balistik.
Korea Selatan sudah memperingatkan Korea Utara bahwa mereka akan 'membayar mahal' jika meneruskan rencananya meluncurkan satelit tersebut.Sementara itu, pemerintah Jepang sudah mengeluarkan perintah untuk menembak jatuh rudal apa pun yang bisa kemungkinan jatuh di wilayah Jepang. Indonesia tidak member peringatan khusus untuk itu. Hanya meminta Korut mematuhi aturan yang ada.
BACA JUGA: Korut Luncurkan Satelit, Korsel-Jepang Tegang
“Pemerintah Indonesia mendesak agar RDRK menghormati dan mematuhi Resolusi DK PBB, menahan diri dari tindakan-tindakan provokasi serta menghimbau semua pihak untuk melakukan langkah- langkah guna menurunkan ketegangan,” tandas Tata. (flo/jpnn).
BACA JUGA: Australia Pastikan Keselamatan Dua Warganya yang Disandera Al-Qaidah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Bukti Militer AS Sering Menyiksa Tahanan
Redaktur : Tim Redaksi