Indonesia Tak Larang Pengiriman Virus

Kamis, 22 Oktober 2009 – 20:40 WIB

JAKARTA – Indonesia tak pernah melarang pengiriman sample virus ke luar negeriNamun pengiriman ini harus sesuai kesepakatan material transfer agreement (persetujuan pemidahan material)

BACA JUGA: Istana Jadwalkan Pelantikan Jilid II



Demikian diungkapkan mantan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Aburizal Bakrie saat menyampaikan sambutan tanpa teks-nya di acara serah terima jabatan (sertijab) Menkokesra kepada Agung Laksono, di Ruang Rapat Utama kantor Menkokesra, Jalan Merdeka Barat Nomor 3, Jakarta Pusat.  “Kita mesti tahu virus itu dikirim kemana, dan untuk apa tujuannya
Indonesia pun bisa meminta hasil penelitian virus tersebut,” kata Ical, Rabu (22/10).

Bos Kelompok Bakrie yang akrab disapa dengan nama Ical itu menambahkan, virus yang diperbolehkan dikirim ke luar negeri itu berkaitan dengan flu burung

BACA JUGA: Fadel Siapkan Inovasi di DKP

Virus yang dikenal dengan nama H5N1 itu berjangkit dari unggas ke manusia dan menyerang saluran pernafasan hingga mengakibatkan kematian.   

Kendati tidak menyinggung tentang tudingan yang ditujukan ke Menteri Kesehatan (Menkes) Endang Rahayu Sedyaningsih yang disebut-sebut membawa virus ke Hanoi, Vietnam pernyataan Ical ini seakan menjawab tentang boleh tidaknya virus dibawa ke luar Indonesia untuk diteliti.

Dalam sertijab tersebut, sejumlah menteri periode 2004-2009 dan periode 2009-2014 yang baru dilantik pun hadir sebagai tamu kehormatan
Mereka adalah para menteri yang berada di bawah koordinasi menkokesra, seperti Menteri Negara Pemuda dan Olah Raga Andi Mallarangeng dan mantan Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar serta mantan Menteri Agama M Maftuh Basyuni, termasuk Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih

BACA JUGA: Ical Siap Jadi Konsultan Gratis

(viv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... JPU Bantah Surat Dakwaan Kembar


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler