JAKARTA – Indonesia tak pernah melarang pengiriman sample virus ke luar negeriNamun pengiriman ini harus sesuai kesepakatan material transfer agreement (persetujuan pemidahan material)
BACA JUGA: Istana Jadwalkan Pelantikan Jilid II
Demikian diungkapkan mantan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Aburizal Bakrie saat menyampaikan sambutan tanpa teks-nya di acara serah terima jabatan (sertijab) Menkokesra kepada Agung Laksono, di Ruang Rapat Utama kantor Menkokesra, Jalan Merdeka Barat Nomor 3, Jakarta Pusat. “Kita mesti tahu virus itu dikirim kemana, dan untuk apa tujuannya
Bos Kelompok Bakrie yang akrab disapa dengan nama Ical itu menambahkan, virus yang diperbolehkan dikirim ke luar negeri itu berkaitan dengan flu burung
BACA JUGA: Fadel Siapkan Inovasi di DKP
Virus yang dikenal dengan nama H5N1 itu berjangkit dari unggas ke manusia dan menyerang saluran pernafasan hingga mengakibatkan kematian.Kendati tidak menyinggung tentang tudingan yang ditujukan ke Menteri Kesehatan (Menkes) Endang Rahayu Sedyaningsih yang disebut-sebut membawa virus ke Hanoi, Vietnam pernyataan Ical ini seakan menjawab tentang boleh tidaknya virus dibawa ke luar Indonesia untuk diteliti.
Dalam sertijab tersebut, sejumlah menteri periode 2004-2009 dan periode 2009-2014 yang baru dilantik pun hadir sebagai tamu kehormatan
BACA JUGA: Ical Siap Jadi Konsultan Gratis
(viv/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... JPU Bantah Surat Dakwaan Kembar
Redaktur : Antoni