Ketua JPU, Cirus Sinaga mengatakan tidak ada surat dakwaan kembar"Tidak ada surat dakwaan kembar, hanya ada satu surat dakwaan yang diserahkan ke Hakim dan terdakwa," katanya.
Namun, Kuasa Hukum Antasari, Juniver Girsang tetap bersikukuh atas eksepsinya yang menyebutkan surat dakwaan kembar
BACA JUGA: Golkar Ancam Tarik Kadernya dari Kabinet
Sebelum sidang ditutup, Juniver kembali mempertanyakan kepada Hakim Ketua, Herri SwantoroHerri tidak memutuskan tetapi Kuasa Hukum disilahkan mengecek di panitera
BACA JUGA: Janji SBY Urus Perbatasan Ditagih
"Akan dicatat," kata Herri.Sebelumnya, M Assegaf, salah seorang Kuasa Hukum Antasari menyebutkan ada surat dakwaan kembar
Menurut Assegaf Surat dakwaan yang dibacakan JPU dipersidangan dan yang belum ada pada majelis hakim ditambahkan unsur kekerasan pada halaman satu surat dakwaan berbunyi "Dengan memberi atau menjanjikan sesatu dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat dengan kekerasan ancaman atau penyesatan atau dengan memberi kesempatan sarana atau keterangan dan seterusnya" kata Assegaf.
Sedangkan Surat dakwaan yang dibacakan JPU dipersidangan ditambahkan unsur kekerasan
BACA JUGA: Asset di Hongkong dan Inggris Sedang Didata
"Dengan memberi atau menjanjikan sesatu dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat dengan kekerasan ancaman atau penyesatan atau dengan memberi kesempatan sarana atau keterangan danseterusnya" (awa/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pamit, Jusman SMS Wartawan
Redaktur : Tim Redaksi