jpnn.com - JAKARTA - Indonesia konsisten mendukung Republik Azerbaijan sebagai negara yang berdaulat dan merdeka karena mendukung sebuah negara untuk berdaulat dan merdeka merupakan perintah konstitusi.
"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan," kata Marzuki Alie, mengutip alinea pertama Pembukaan UUD 45, saat menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Republik Azerbaijan, Tamerlan Qarayev, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (30/12).
BACA JUGA: Curigai Survei Tentang Penolak Prabowo Ditunggangi
Karena itu lanjutnya, Indonesia harus berperan aktif dalam menciptakan perdamaian dunia. Selain menyatakan konsistensi sikap Indonesia terhadap Azerbaijan, pertemuan yang berlangsung hampir satu jam tersebut juga dimanfaatkan oleh Dubes Tamerlan Qarayev untuk menyampaikan apresiasi Azerbaijan atas sikap Indonesia dan sengketa wilayah Nogorno-Karabakh yang sekarang di aneksasi oleh Armenia.
"Terhadap tragedi kemanusiaan di kota Khojaly, Indonesia bersama Parliamentary Union of The IOC Member States (PUIC) telah mengeluarkan resolusi melalui Konferensi PUIC ke-7 di Palembang, pada Januari 2013 lalu, yang berisi tuntutan penyelesaian secara adil dan bermartabat atas masalah kejahatan kemanusiaan seperti pembunuhan massal yang terjadi 21 tahun yang lalu itu di Azerbaijan," ungkap Marzuki Alie. (fas/jpnn)
BACA JUGA: Abraham Beri Penjelasan Lagi soal Koruptor Kakap di Jatim
BACA JUGA: Pendiri PDIP Buka Peluang Koalisi dengan Demokrat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ribka Sebut Wakil Rakyat Ibarat Pekerja Outsourcing
Redaktur : Tim Redaksi