jpnn.com - JAKARTA - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Ribka Tjiptaning mengibaratkan anggota DPR dan DPRD sebagai karyawan outsourcing (pekerja alih-daya) dengan masa kontrak lima tahun. Karena itu, Ribka mengingkatkan para anggota wakil rakyat jangan sombong.
"Anggota DPR dan DPRD kan ibarat outsourcing kontrak tiap lima tahun. Karena itu, disaat jadi anggota Dewan jangan belagu karena tiba saatnya akan jadi rakyat biasa lagi," kata Ribka Tjiptaning, dalam diskusi Fraksi PDI-P, di kantor DPP PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (30/12), tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
BACA JUGA: Tahun 2013, KPK Tangani 70 Perkara
Ribka menyontohkan dirinya. Selama masih menjadi Ketua Komisi IX DPR, lalu datang ke rumah sakit untuk berobat, pasti dilayani secara sangat-sangat baik.
"Kalau saya masih ketua, pasti diladeni, ditawari mau ruang VVIP yang mana, Bu? Kalau tidak menjabat lagi, boro-boro dilayani, ditengok saja tidak. Makanya, saat masih menjabat jangan belagu. Jangan sombong," tegas Ribka.
BACA JUGA: Polisi Mestinya Gerebek Pertemuan Dipo-Kubu Trio Macan
Tentang BPJS, Ribka Tjiptaning menerangkan BPJS adalah sistem jaminan sosial yang telah dirumuskan oleh Megawati Soekarnoputri saat jadi presiden. "Faktanya, lihat saja dokumen awalnya yang sudah ditandatangani sejak 2004 lalu," ungkapnya.
Tahun depan (2014,red), itu realisasinya sebagai solusi dari segala permasalahan kesehatan yang selama ini dikelola Jamkesda yang harus sesuai selera kepala daerah dan Jamsostek yang sangat tergantung dengan kebijakan perusahaan.
BACA JUGA: PT Askes Siap Jalankan BPJS Kesehatan
"Jamkesda dan Jamsostek tergantung pada kebijakan Pemda dan perusahaan. Ini sangat tidak terukur. BPJS dasarnya adalah undang-undang dan harus dialokasikan dalam APBN," imbuh Ribka Tjiptaning. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Kembalikan Rp1,196 Triliun ke Negara
Redaktur : Tim Redaksi