jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan penipuan atau investasi bodong melalui aplikasi Binomo. Pemeriksaan saksi pun terus dilakukan penyidik.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan sampai dengan Kamis (17/2) ini sudah ada belasan saksi diperiksa.
BACA JUGA: Pengurus dan Ketua Ranting Ditangkap Densus 88, Muhammadiyah Ambil Sikap
BACA JUGA: Ilmuwan China Menemukan Inti Bumi, Bantah Pendapat Lama
“Untuk saksi korban ada sembilan orang, kemudian tiga saksi dari pihak lain,” kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis.
BACA JUGA: Kombes Zulpan Umumkan Nasib 5 Begal Sadis Anggota Brimob, Rasain!
Selain itu, ada juga tiga saksi ahli yang diambil keterangan oleh penyidik Bareskrim Polri.
Sehingga, total sudah ada 15 saksi diperiksa di kasus dugaan investasi bodong Binomo.
BACA JUGA: Indra Kenz Berobat ke Luar Negeri, Bareskrim: Pemeriksaan Sesuai JadwalÂ
Lanjut Ramadhan menuturkan penyidik akan memeriksa salah satu terlapor, yakni Indra Kesuma atau Indra Kenz.
“Untuk saudara IK akan dimintai keterangan sebagai saksi pada Jumat (18/2) besok pukul 10.00,” kata dia.
Namun, Indra Kenz kemungkinan tidak bisa hadir dalam panggilan ini, sebab diketahui dari unggahan di Instagram Story Indra Kenz, dia tengah berada di Turki.
Sebelumya Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan korban penipuan berkedok trading aplikasi Binomo dijanjikan keuntungan sebesar 80 persen sampai 85 persen.
Hal itu didapat dari hasil pemeriksaan polisi terhadap delapan orang korban.
"Aplikasi Binomo telah menjanjikan keuntungan sebesar 80 hingga 85 persen dari nilai atau dana buka perdagangan yang ditentukan setiap trader atau korban," ujar Whisnu, Jumat (11/2).
Whisnu pun memerinci delapan korban yang diperiksa, yakni MN dengan rugi Rp 540 juta, LN rugi Rp 51 juta, RSS rugi Rp 60 juta, FNS rugi Rp 500 juta, FA rugi Rp 1,1 miliar, EK rugi Rp 1,3 miliar, AA rugi Rp 3 juta, dan RHH rugi Rp 300 juta.
“Total dari keseluruhan kerugian jika digabungkan sampai dengan saat ini sekitar kurang lebih Rp 3,8 miliar," kata Whisnu. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Garap Crazy Rich Medan Indra Kenz pada Jumat Mendatang
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Elfany Kurniawan