Indra Kenz Siap Hadir di Bareskrim Jumat Pekan Depan

Jumat, 18 Februari 2022 – 20:54 WIB
Indra Kenz. Foto: dokumen pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Crazy rich asal Medan, Indra Kesuma atau Indra Kenz memastikan bakal secepatnya hadir di Bareskrim Polri untuk diperiksa dalam kasus dugaan investasi bodong aplikasi Binomo.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pada panggilan perdana Jumat (18/2), Indra Kenz tak bisa hadir.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Alasan Indra Kenz Mangkir Panggilan Penyidik, Ternyata...

“Karena tak bisa hadir, dia mengajukan penundaan dan siap hadir pada Jumat pekan depan tanggal 25 Februari 2022,” kata Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Menurut Ramadhan, Indra Kenz tak bisa hadir dalam panggilan perdana karena masih dalam perjalanan ke Indonesia setelah berobat di luar negeri.

BACA JUGA: Indra Kenz Mangkir dari Pemeriksaan, Ini Sebabnya

“Yang bersangkutan tidak bisa hadir karena berobat di luar negeri,” kata Ramadhan.

Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebyt  pada Jumat (18/2).  Dari gelar itu, disimpulkan ada tindak pidana dalam perkara tersebut.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Novi Amelia Ditemukan Tak Berbusana, Penampakan Nisan Dorce

“Gelar perkara dipimpin Wadir Dittipideksus terkait kasus dugaan perjudian, ujaran kebohongan atau hoaks, penipuan, perbuatan curang, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU),” kata Ramadhan.

Jenderal bintang satu ini menuturkan bahwa sekarang status kasus sudah ditingkatkan dari sebelumnya penyelidikan ke penyidikan.

“Dari laporan polisi dengan nomor: LP/B/0058/II/2022/SPKT Bareskrim tanggal 3 Februari 2022 penyidik menemukan peristiwa pidana dan meningkatkan status perkara ke penyidikan,” tegas Ramadhan.

Dia menyebut sebelum meningkatkan status perkara, penyidik sudah memeriksa belasan orang saksi.

“Ada sembilan saksi korban, tiga saksi, dan tiga saksi ahli. Semuanya sudah diambil keterangan,” kata Ramadhan. (cuy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler